Polisi Bakal Periksa Kadis Terkait Bansos Fiktif

  • 06 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 4436 Pengunjung
suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com Kasus bantuan Hibah Fiktif Dusun Ajingan, terus begulir. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif kepada ketua panitia Ketut Krisnia Adi Putra, pihak kepolisisan selanjutnya bakal mengagendakan pemeriksaan Kadis Budpar Klungkung Wayan Sujana karena kegiatan pembagunan Pura ada dibawah kewenangan Disbudpar Klungkung. selaian itu Kadis Budpar diakui penyidik juga menandatangani bansos tersebut. “Semua intansi terkait akan kita mintai keterangan,” tegas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Johanis Nainggolan.

Lanjut, Nainggolan, pihaknya akan menunggu usai nyepi untuk jadwal pemeriksaan. Polisi juga akan terus mengembangkan pihak pihak lain yang terlibat. Termasuk juga oknum anggota Dewan yang memberikan fasilitas bansos yakni I Wayan Kicen, Anggota DPRD Klungkung yang juga orang tua kandung dari Putu Krisnia. Hanya saja semua itu tergantung keterangan saksi saksi. Hari pertama Polisi memeriksa Krisnia selama 12 jam. Usai diperiksa sore terlapor di bolehkan pulang. Yang bersangkutan belum bisa ditahan karena statusnya masih terlapor. Selanjutnya tiga warga yang namanya ada dalam proposal tersebut juga diperiksa. Mereka adalah Nengah Sudiarta, Made Ardika dan Wayan Artawan ketiganya asal Dusun Anjingan.

Tidak itu saja ada juga satu proposal lagi yakni Kelompok tani ternak babi Dusun Anjingan. Bansos untuk kelompok ini senilai Rp 150 juta. Kelompok ini juga diduga fiktif karena tida ada kelompok yang dimaksud. Ketua kelompok ternak tersebut adalah Ni Putu Emawati yang juga istri Krisnia, menantu dari oknum anggota dewan.

Pemeriksaan dilakukan secara marathon. Hanya saja sejauh ini pengakuan terlapor yakni Ketut Krisnia Adi Putra sejauh ini masih berubah ubah.jul


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER