Kurang Syarat Administrasi, Dagang Koran Lolos Verifikasi DPC PDIP Buleleng

  • 25 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4190 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com – Verisifikasi yang dilakukan DPC PDIP Kabupaten Buleleng akhirnya mengusulkan Bakal Calon berstatus Incumbent yakni Putu Agus Suradnyana sebagai bakal calon Bupati yang diusung kembali oleh partai berlambang kepala banteng hitam moncong putih tersebut. Yang mengejutkan, dagang koran yakni Luh Made Marwati yang sebelumnya diberitakan memiliki kekurangan persyaratan ijasah SD, SMP, dan Surat Pernyataan, tetap diusulkan ke DPD dengan menempati posisi sebagia Balon Wakil Bupati.

Verifikasi yang dimulai sekitar pukul 14.35 Wita, Kamis (25/2), tersebut dipimpin oleh Sekertaris DPC PDIP Buleleng yakni Gede Supriatna yang didampingi ketua panitia penjaringan dan penyaringan kandidat Bupati dan Wabub, Dewa Ketut Suardipa.

Selain Marwati yang berprofesi sebagai penjual koran di Pasar Anyar Buleleng, juga muncul nama tiga orang yang menjadi pesaingnya yakni Dewa Made Mahayadnya dan Nyoman Sutjidra yang kini menjabat sebagia Wakil Bupati Buleleng aktif.

Proses pendaftaran dimulai sejak tanggal 12 Februari 2016 hingga berakhir pada tanggal 22 Februari 2016. Selain Marwati, kekurangan syarat kelengkapan administrasi pun ternyata berlaku kepada Mahayadnya yang merupakan kader PDIP dan saat ini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Bali.

Kekurangan Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack adalah terkait tidak ada tanda tangannya pada surat lamaran sebagai bakal calon.

Terkait verifikasi tersebut, Supriyatna menjelaskan tentang regulasi internal yang menjadi acuan pelaksanaan. Dimana, lanjutnya, sesuai Peraturan Partai No.4 Tahun 2015 menyebut tugas DPC yang hanya melakukan verifikasi terhadap kandidat yang telah terdaftar di kepanitiaan.

Dimana, lanjutnya, tugas DPD PDIP Bali lah yang kemudian melakukan penjaringan dan penyaringan terhadap kandidat lalu di kirim ke DPP. Selanjutnya, kata Supriatna, keputusan akhir tentang calon akan ditentukan oleh DPP PDIP.

Sehubungan dengan kekurangan syarat yang menjadi ketentuan administrasi, Supriatna mengaku telah menyertakan catatan terhadap berkas bakal calon yang masih kurang.

Marwati yang dikonfirmasi lanjut mengatakan tidak lagi ingin melanjutnya langkahnya menuju Pilkada Buleleng tahun 2017 nanti. Ia pun secara tegas menyebut tidak akan melengkapi persyaratan yang menjadi kekurangan dalam ketentuan syarat administrasi penyaringan serta penjaringan kandidat dari PDIP Buleleng.

Hal tersebut dikatakan berkaitan dengan sejumlah dukungan seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Buleleng yang ada ditingkat Kecamatan. Dimana, lanjutnya, sudah jelas menyatakan dukungan kepada Bupati Suradnyana dan Wakilnya yakni Sutjidra untuk diusung kembali dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Buleleng tahun 2017.

Terkait kurangnya beberapa persyaratan administrasi bakal calon yang tetap “disetor” ke DPD PDIP Bali dan keterangan 13 persyaratan yang harus dilengkapi oleh bakal calon yang bukan anggota partai, Ketua DPC PDIP Buleleng yang juga sebagai Bupati Buleleng aktif sekaligus maju dalam bursa verifikasi PDIP Buleleng, Putu Agus Suradnyana, belum berhasil dikomfirmasi.

Suaradewata.com sempat menghubungi nomor kontak personalnya untuk komfirmasi aturan di internal partai serta fakta tetap disodorkannya hasil verifikasi yang kekurangan sejumlah persyaratan tersebut. Bahkan, hingga pukul 20.36 Wita pun tidak pula ada komfirmasi balasan dari pesan singkat yang dikirim ke nomor 0819938xxxxx.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER