KPU Bali Keluhkan Minimnya Anggaran

  • 06 Juli 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1949 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengeluhkan masalah minimnya anggaran. Keluhan terkait anggaran dimaksud, terutama untuk melakukan supervisi, monitoring, dan koordinasi dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada di enam kabupaten dan kota di Bali.


"Minimnya anggaran ini, dikhawatirkan akan sangat berpengaruh dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada," tutur Ketua KPU Bali Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi, dalam rapat dengar pendapat KPU Bali dengan Komisi I DPRD Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/7).

Idealnya, menurut dia, KPU Bali mendapat anggaran dari pusat. Tetapi hingga saat ini, anggaran yang dibutuhkan belum ada. KPU Bali, bahkan sebelumnya telah mengajukan anggaran kepada Pemprov Bali. Tetapi anggaranya telah diposkan ke Kesbangpol Provinsi Bali.

"Selain itu, KPU juga telah mengajukan usulan kepada Komisi I DPRD Bali dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, namun hal tersebut belum disetujui," papar Raka Sandi.

Ia menjelaskan, supervisi memang diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2011. Begitu juga dengan UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015. Dua aturan ini menyebutkan bahwa KPU bertanggung jawab untuk melakukan supervisi, monitoring, koordinasi serta evaluasi penyelenggaraan Pemilu.
 
"Anggaran yang dibutuhkan dan diusulkan oleh KPU Bali dalam melakukan supervisi dan koordinasi tersebut sebesar Rp562 juta," ujar Raka Sandi.

Selama ini, imbuhnya, kesiapan dari KPU Bali untuk melakukan koordinasi dengan KPU di kabupaten dan kota masih mengoptimalkan anggaran rapat yang tersedia. "Dengan anggaran tersebut, kami tidak mungkin bisa maksimal," ucapnya.

Menurut aturan yang berlaku, demikian Raka Sandi, sesungguhnya memungkinkan KPU di daerah mengajukan hibah kepada daerah. Hal ini dilakukan, karena tahapannya lebih dari setahun. "Jadi kami membutuhkan dukungan anggaran untuk mengoptimalkan kerja dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu,” kata mantan aktivis GMNI ini.

Menyikapi minimnya ketersediaan anggaran KPU Bali untuk melakukan supervisi, koordinasi dan monitoring ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Ketut Tama Tenaya berkomitmen akan melakukan koordinasi dalam minggu ini. Ia berjanji untuk berkomunikasi dengan Kesbangpol Bali guna memastikan apakah anggaran yang dibutuhkan tersedia atau tidak.
 
"Jika anggarannya belum tersedia, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Bali untuk membantu anggaran yang dibutuhkan oleh KPU Bali," tegas Tama Tenaya. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER