PDIP Terbitkan Rekomendasi 4 Paket Incumbent

  • 05 Juli 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 5126 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Teka-teki tentang rekomendasi PDIP untuk empat paket incumbent pada Pilkada serentak di enam kabupaten/ kota di Bali, akhirnya terjawab sudah. Sebab, DPP PDIP telah menerbitkan rekomendasi untuk empat paket calon petahana ini.


Rekomendasi ini bahkan telah diserahkan kepada pasangan calon petahan, di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, di Denpasar, Minggu (5/7). Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster, disaksikan oleh jajaran pengurus DPD PDIP Provinsi Bali.

Keempat rekomendasi dimaksud, di antaranya menetapkan Made Gianyar - dan Sang Nyoman Sedana Artha, sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangli. Selanjutnya menetapkan Ni Putu Eka Wiryastuti - Komang Gede Sanjaya, sebagai calon bupati dan wakil bupati Tabanan.

DPP PDIP juga menetapkan Putu Artha - Made Kembang Hartawan, sebagai calon bupati dan wakil bupati Jembrana. Terakhir, menetapkan Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra - Gusti Ngurah Jaya Negara, sebagai calon walikota dan wakil walikota Denpasar.

"Keempat pasangan calon ini oleh DPP PDIP telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah periode tahun 2015-2020," jelas Wayan Koster, usai penyerahan rekomendasi kepada empat paket calon incumbent tersebut.

Selain menerbitkan rekomendasi, DPP PDIP juga menginstruksi DPC PDIP di empat kabupaten dan kota, untuk mendaftarkan pasangan calon yang telah ditetapkan oleh DPP PDIP kepada KPU di masing-masing kabupaten dan kota.

Khusus kepada jajaran pengurus partai di DPC PDIP kabupaten dan kota, DPP juga memberikan instruksi untuk mengamankan, menjalankan, dan memperjuangkan kemenangan pasangan calon yang telah direkomendasikan. Upaya tersebut dilakukan bersama-sama kader, aktivis serta anggota PDIP di masing-masing daerah.

"Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi partai dan melakukan aktifitas di luar kebijakan partai, akan diberikan sanksi organisasi," tandas Koster, yang juga anggota Fraksi PDIP DPR RI.

Sementara itu, DPD PDIP Provinsi Bali, juga secara khusus memberikan arahan kepada empat pasangan calon incumbent yang telah mengantongi rekomendasi. Di antaranya, pasangan calon diminta untuk segera menyusun visi dan misi, yang akan dijadikan materi kampanye.

Adapun format visi dan misi pasangan calon, wajib untuk menjabarkan idiologi partai. Di antaranya idiologi marhaenisme dan ajaran Tri Sakti Bung Karno. "Idiologi politik partai harus dijabarkan secara nyata dalam menyusun kebijakan pemerintahan yang diimplementasikan dalam politik legislasi dan politik anggaran," pungkas Koster. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER