Sudikerta: Jangan Kami Diadu-domba

  • 04 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3438 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali kubu Aburizal Bakrie, Ketut Sudikerta, menyampaikan permohonan khusus. Permohonan ini terutama disampaikannya kepada pihak-pihak yang punya niat untuk memecah-belah Partai Golkar.


Bahkan, permohonan yang sama juga disampaikan Sudikerta kepada media. Ia meminta agar semua pihak dapat berperan untuk menyatukan dua kubu yang berseteru. Apalagi di tengah dualisme kepengurusan, dua kubu di Bali bahkan saling lapor ke Polda Bali.

"Tolong satukan kami. Jangan kami dipecah-belah. Jangan kami diadu-domba," pintanya, dalam jumpa pers di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Kamis (4/6).

Menurut dia, selaku pimpinan Partai Golkar di Bali, dirinya sudah sangat capek dengan berlarut-larutnya kekisruhan ini. Beban semakin berat, mengingat dirinya juga menjalankan tugas-tugas pemerintahan selaku wakil gubernur Bali.

"Jadi, tolong. Kami sedang fokus menjalankan tugas pemerintahan. Jangan kami dibebankan lagi dengan hal-hal seperti ini," pinta mantan wakil bupati Badung dua periode itu.

Khusus kepada seluruh kader Partai Golkar di Bali, Sudikerta mengajak agar persoalan yang ada di pusat jangan dibawa ke Bali. Ia juga meminta, agar dalam menghadapi riak-riak yang terjadi, kader tidak reaktif.

"Sudahlah, jangan terlalu reaktif. Mari kita bersatu, untuk mewujudkan Bali yang lebih baik ke depan. Mari tegakkan aturan. Mari semua colling down dulu, sambil menunggu keputusan hukum yang final dan mengikat," ajak Sudikerta.

Ia juga mengingatkan seluruh kader, agar jangan berpikir tentang kepentingan individu masing-masing. "Saya minta dengan penuh hormat, tolonglah kalian bersatu. Mari solidkan diri. Jangan mau diadu-domba oleh pihak-pihak lain. Mari kita bersatu untuk wujudkan program," tegasnya.

Khusus mengenai posisi kisruh kepengurusan Partai Golkar, Sudikerta menyebut, berdasarkan putusan pengadilan maka seluruh struktur kepengurusan kembali ke hasil Munas VIII Partai Golkar di Riau. Karena itu, ia meminta agar tidak perlu lagi dibenturkan antara pengurus hasil Munas IX partai Golkar di Nusa Dua, Bali dan di Ancol, Jakarta.

"Putusan sela PTUN Jakarta Timur, putusan akhir PTUN Jakarta Timur, dan putusan provinsi PN Jakarta Utara, sangat tegas menyebut bahwa pengurus yang sah adalah hasil Munas Riau. Jadi ini sudah final," pungkasnya. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER