Mulai Hari ini Solar tak Dijual di Jakarta Pusat

  • 01 Agustus 2014
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1448 Pengunjung

Jakarta, suaradewata.com - Mulai hari ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mulai menghentikan penjualan minyak solar di wilayah Jakarta Pusat. Ini merupakan salah satu strategi pengendalian kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Untuk layanan premium tetap seperti biasa," ujar Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim, Jumat (1/8).

Tak hanya itu, BPH Migas lewat badan usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi juga akan meniadakan layanan penjualan bensin premium di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di ruas tol mulai 6 Agustus 2014 mendatang.

Pengendalian ini merupakan respon dari penetapan kuota BBM bersubsidi di APBN Perubahan 2014 yang turun dari 48 juta kiloloter menjadi 46 juta kiloliter.

Dan bila badan usaha menjual minyak solar dan premium melebihi dari 46 juta kiloliter, maka subsidinya tidak akan dibayarkan oleh pemerintah. bb/inilah


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER