Manufer Prabowo Detik – Detik Terakhir

  • 23 Juli 2014
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 3622 Pengunjung

Jakarta,suaradewata.com - Detik-detik terakhir akhir proses Pemilu 2014, Capres nomer urut 1 Prabowo Subiato menyatakan menarik diri dari proses pemilu utamana rekaitulasi perhitungan suara. Capres nomor urut satu Prabowo Subianto menyampaikan sikap politiknya usai menggelar rapat tertutup di Runah Polonia dengan sejumlah tim sukesnya, Selasa (22/7).

Dalam pidato politiknya Prabowo mengatakan pihaknya menggunakan hak konstitusional dengan menolak pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. "Kami akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan pilpres 2014," kata Prabowo

Alasan Prabowo menolak hasil Pilpres 2014 ini. Ia mengungkap terdapat lima alasan menarik diri dari proses Pemilu 2014 ini. Alasan pertama, Prabowo mengungkapkan terdapat cacat dalam pelaksanaan Pilpres, hilangnya hak demokrasi. Menurut Prabowo, proses tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

Alasan kedua, Prabowo menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu bersikap tidak adil dan terbuka. Menurut Prabowo, banyak aturan main yang dilanggar KPU. "Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah Tanah Air, diabaikan KPU," kata Prabowo.

Selain hal tersebut, Prabowo juga mengungkapkan terdapat sejumlah temuan tentang tindakan pidana kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara dan asing yang memiliki tujuan tertentu. Akibatnya proses pemilu tidak jujur dan adil.

Sikap KPU yang selalu mengaitkan masalah kepada Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Prabowo sama saja mendorong keberatan harus diselesaikan melalui jalur MK. "Padahal sumber masalah ada di internal KPU," sebut Prabowo. Sedangkan alasan terakhir, Prabowo menyebutkan proses Pemilu 2014 telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur.

Keputusan Prabowo Subianto mundur dari proses Pemilu Presiden 2014 langsung memberi dampak signifikan terhadap pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas hingga 1,70 persen atau 87,02 basis poin. Tidak sekadar itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga anjlok.

Keputusan Prabowo Subianto ini pun menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Seperti yang tercermin di media sosial yang mayoritas menyayangkan sikap mantan Danjen Kopassus itu. Tudingan Prabowo tidak siap kalah mencuat. Ini menyusul, hitung real count versi KPU, hampir dipastikan memenangkan pasangan Joko-Kalla di angka 52 persen.

Membaca pesan Prabowo Subianto dalam pidato politiknya di detik terakhir rekapitulasi KPU, seharusnya dengan kacamata yang utuh dan komprehensif. Setidaknya, jika merunut ke belakang, tim Prabowo-Hatta telah menyuarakan adanya praktik pemilu presiden yang disinyalir curang.

Seperti pengabaian form A5 dalam pencoblosan. Akibatnya, jumlah pemilih yang mencoblos membengkak dari jumlah pemilih yang terdaftar. "Kalau di TPS yang berhak memilih 300 orang tapi yang datang 800 orang itu berarti tidak jujur dan tidak bersih. Kalau ada pejabat yang mencoblos puluhan dan ratusan surat suara itu tidak demokratis," kata Prabowo saat jumpa pers.

Apapun sikap politik Praboowo Subianto dan timnya dilandasi dengan hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Sikap yang tentu dilindungi oleh konstitusi. Meski secara politik, sikap ini juga memberi pesan penting terhadap penyelenggara pemilu (KPU) yang diamanatkan dalam konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 22E disebutkan "Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali". Secara moral dan hukum, KPU wajib menjelaskan tudingan miring dari kubu Prabowo-Hatta ini. bb/inilah


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER