Beli Sabu untuk Jaga Malam, Ferry Dihukum 4 tahun
- 29 Maret 2019
- Denpasar
Denpasar, suaradewata.com - Achmad Ferry Hermanto (26) hanya menundukkan kepala saat Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar mengetok palu hukuman...
Denpasar, suaradewata.com - Achmad Ferry Hermanto (26) hanya menundukkan kepala saat Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar mengetok palu hukuman...
Denpasar, suaradewata.com - Nyoman Mahardika (31) yang terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 613,6 gram sabu oleh hakim divonis ...
Denpasar, suaradewata.com - Nunu Ahmad Matin alias Farhat (29) bersama istrinya, Yulia Fahrani alias Yuli (25) hanya terlihat diam saat jaksa ...
Denpasar, suaradewata.com - Ketiga terdakwa masing-masing Ali Wafa alias Frangky (28), Moh Rahman (30), dan Fathorrahman alias Ongky (35) di P...
Denpasar, suaradewata.com - Asep Kurnia (37) terdakwa yang kedapatan memiliki dan menyimpan 16 paket narkotika jenis sabu-sabu seberar 3...
Jembrana, suaradewata.com - Peringatan Hari Ibu Ke - 89 dan Peringatan Ke - 69 Hari Bela Negara di selenggarakan dalam bentuk apel di Stadion Pecan...
Buleleng, suaradewata.com – Sidang perkara perdata nomor 52/Pdt.G/2016/PN.Sgr antara Penggugat Putu Gampil Astuti dengan WNA asal N...
Denpasar, suaradewata.com – Dua ormas yang sempat bertikai di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, pada pertengahan Desember 2015 lalu nyaris te...