Bendesa dan Perbekel Berkomitemen Lestarikan Adat Budaya

  • 31 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2789 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com - Desa Dinas dan Desa Pakraman se-Kabupaten Gianyar bersepakat untuk menyatakan komitmen bersama, berperan setara untuk melestarikan adat-budaya melalui dualitas desa (desa dinas-desa pakraman) di Kabupaten Gianyar. Komitmen bersama tersebut dituangkan dalam Prasasti Desa Budaya yang ditandatangani oleh Bendesa Madya, Majelis Desa Pakraman Kabupaten Gianyar, Anak Agung Alit Asmara dan Ketua Forum Komunikasi Perbekel/Lurah Kabupaten Gianyar, I Gusti Nyoman Gede Susila dengan disaksikan oleh Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata di Balai Budaya Gianyar (31/1).

Dalam prasati Desa Budaya tertuang lima butir komitmen bersama, diantaranya, 1. Melestarikan adat dan budaya di masing-masing desa, 2. Menjadikan pelaksanaan Undang-undang No.6 Tahun 2014, tentang Desa, sebagai penguatan sinergitas, dualitas desa (desa dinas-desa pakraman) dalam rangka mewujudkan desa yang berbudaya, desa mandiri secara ekonomi dan desa berdaulat secara budaya. 3. Menjaga dan melestarikan bahwa Tanah Ayahan Desa (AYDS) dan Tanah Pekarangan Desa (PKD) adalah “tanah ayah”, dikuasai desa pakraman, sehingga krama (warga) yang menempati atau menggarap berkewajiban memberikan “ayahan” berupa tenaga dan materi kepada desa pakraman. 4. Desa berkewajiban mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk mengelola dan melestarikan kewenangan yang merupakan hak asal-usul; pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat adat/pakraman dan dalam pelaksanaannya dilakukan bersama dengan desa pakraman. 5. Menempatkan program Siaga Desa Swatantra (PSDS) sebagai program inovasi daerah dalam pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat adat.

Dalam acara pembacaan prasasti juga dilanjutkan dengan Sarasehan bertema “Memahami dan Melestarikan Tanah AYDS dan PKD Sebagai Penopang Tegakanya Desa Pakraman di Gianyar”. Sarasehan diikuti oleh perbekel/lurah dan bendesa Pakraman se-Kabupaten Gianyar. Sarasehan menghadirkan narasumber, Prof. Dr. I Wayan P Windia, SH. Msi dengan materi Pentingnya mempertahankan Keberadaan Tanah Desa di Bali : Perspektif Budaya Bali. I Wayan Koplog Antara, SH. MH dengan materi, sengketa tanah adat. I Ketut Suteja Putra, SP, SH dengan materi potensi-potensi sengketa tanah adat, dan Ir. I Kadek Suardika dengan materi hak dan kewenangan desa adat-dinas dalam menyikapai UU Desa.

Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata saat membuka kegiatan sarsehan menyampaikan pentingnya adanya kesepahaman antara Bendesa Pakraman,  Perbekel dan prajuru di desa dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyakut tentang tanah desa. Dengan adanya pemahan bersama ini diharapkan dapat meminimalisir konflik dan permasalahan yang akan muncul. Karena keberadaan bendesa dan perbekel saat ini sebagai benteng terdepan dalam menjaga keberlangsungan desa pakraman di Bali.

Ketua Panitia penyelenggara sarasehan, I Gusti Ngurah Wijana menjelaskan kegiatan berharap kegiatan yang diikuti oleh seluruh bendesa dna perbekel se-Kabupaten Gianyar dapat memberikan pemahaman dalam upaya memperkokoh dan kelestarian Desa Pakraman di Kabupaten Gianyar.gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER