Bikin Heboh! Warga Nyambu Temukan Mayat dan Pria Terluka Parah, Diduga Korban Pengeroyokan

  • 13 Maret 2024
  • 20:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2349 Pengunjung
Sepeda Motor Korban Pengeroyokan Terparkir di Pinggir Jalan Banjar Carik, Desa Nyambu. (istimewa)

Tabanan, suaradewata.com - Seorang pria ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kediri, Tabanan pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 06.00 Wita. Pria tersebut diduga menjadi korban pengeroyokan.

Selain korban meninggal juga ditemukan seorang pria lain di TKP yang mengalami luka parah di bagian wajah. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pria itu diduga berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan bekerja sebagai buruh bangunan di Desa Buwit, Kediri, Tabanan.

Peristiwa ini terjadi setelah warga sekitar mendengar keributan pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Diduga kedua korban yang berboncengan dikejar oleh sekelompok orang. Sekitar pukul 06.00 WITA, seorang warga menemukan korban meninggal tak bernyawa di pinggir jalan tepat di depan Posko Banjar Carik Padang, sementara temannya yang masih sadar dengan luka di wajah kiri tengah berada di dekat Posko.

Warga yang melihat kejadian segera melaporkannya ke aparat desa. Kedua korban kemudian dibawa ke RSUD Tabanan dengan mobil ambulans untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sebuah sepeda motor Suzuki F150 berwarna biru tanpa plat, diduga milik korban, masih terparkir di lokasi kejadian dan dipasangi garis polisi sebagai tanda penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Komang Agus Dharmayana, membenarkan peristiwa penganiayaan ini. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan para pelaku.

"Sabar ya, pelaku masih dalam proses penyelidikan. Tim kami masih melakukan proses penyelidikan," jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap motif serta pelaku di balik peristiwa ini. Publik diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan ini untuk membawa pelaku ke hadapan hukum. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER