Tercatat 3.935 Pemilih Akan Nyoblos di Lapas

  • 05 Februari 2024
  • 22:20 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1252 Pengunjung
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto.(SD/mot/ist)

Denpasar, suaradewata.com – Saat pemilu 2024 yang jatuh pada hari Rabu, 14 Pebruari 2024 mendatang, tercatat sebanyak ada 3.935 orang pemilih akan menggunakan hak pilihnya di dalam lapas yang ada di pulau Bali. Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, Senin, (05/02/2024).

Kata dia dari data yang diterima oleh KPU Bali, hampir empat ribuan penghuni lapas di seluruh Bali memiliki hak pilih dan sudah di data KPU Bali.

"Berdasarkan data terbaru, terdapat 3.935 warga binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali yang yang merupakan daftar pemilih tetap yang telah di tetapkan oleh KPU Bali. Jumlah ini terdiri dari 3.618 laki-laki dan 317 perempuan," ujar Romi.

Mereka yang memiliki hak pilih tersebut merupakan jumlah total Daftar Pemilih Tetap saat ini (Pemilih yang sudah didaftarkan dan ditetapkan oleh KPU dan masih aktif berada di dalam UPT Pemasyarakatan), Daftar Pemilih Tambahan (Pemilih Pindahan Yang Sudah Terdaftar Dalam Daftar Pemilih Tetap dan pindah kedalam UPT Pemasyarakatan tersebut baik dengan skema mutasi, maupun penghuni baru yang sebelumnya terdaftar di luar UPT Pemasyarakatan), dan Calon Daftar Pemilih Khusus (Penghuni yang tidak terdaftar menjadi DPT dan DPTb).

Lebih lanjut, Romi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Bali untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).

"Kami akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Lapas dan Rutan. Petugas KPU akan datang ke lapas dan rutan untuk membantu warga binaan menggunakan hak pilihnya," terangnya.

"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan mudah dan aman," tandasnya. Mot/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER