Selang Waktu 12 Jam, Polisi Amankan Bule Amrik Penganiaya Satpam Villa

  • 25 Januari 2024
  • 23:55 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2555 Pengunjung
Michael ZA, warga negara Amerika pelaku penganiayaan satpam di Vila Kailash, diamankan Satreskrim Polres Gianyar, Kamie (24/1) malam. gus/sd

Gianyar, suaradewata.com - Kerja cepat jajaran Polres Gianyar patut diacungi jempol. Dalam waktu kurang dari 12 jam, Satuan Reskrim Polres Gianyar berhasil menangkap bule Amerika yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam di Villa Kailash, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, hari Rabu (24/1/2024).

Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M. Gananta, menerangkan, menindaklanjuti berita viral penganiayaan yang dilakukan warga negara asing di Villa Kailash Bali, Desa Kemenuh, Sukawati, tim opsnal gabungan Polres Gianyar dan Polsek Sukawati melakukan pencarian semenjak dilaporkan. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Bandara Ngurah Rai untuk melakukan pencekalan terhadap pelaku. Kalau tidak dicekal, pelaku bisa keluar dari wilayah Bali," ungkap AKBP Widiada, Kamis (25/1/2024) malam.

Tim opsnal juga mendapat informasi pelaku berada di wilayah Sanur, Denpasar, dengan segera tim melakukan penyisiran di wilayah Sanur. Namun tim mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur ke arah Nusa Dua, Badung. Tim opsnal yang dipimpin oleh AKP M Gananta kemudian meluncur ke Nusa Dua dan mendapatkan informasi pelaku ada di salah satu hotel di kawasan ITDC. "Pada saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Kasat Reskrim sempat terkena pukul dari pelaku," jelasnya.

Pelaku yang diketahui bernama Michael ZA ini sempat berusaha kabur dengan melompat dari balkon lantai 3 ke lantai 2. Tetapi petugas dengan sigap dapat mengamankan pelaku. "Dari Nusa Dua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gianyar untuk dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Dijelaskan juga, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku bersama dengan teman perempuannya. Petugas sempat bertanya kepada teman perempuan pelaku, tetapi katanya bukan kamar pelaku. "Berkat kejelian tim, pelaku berhasil ditemukan sembunyi di balkon," katanya.

Untuk sementara, Michael ZA akan ditempatkan diruang khusus sambil menunggu utusan dari Konsulat Amerika. "Kami memberikan kesempatan pelaku untuk didampingi lawyernya," ujar AKBP Widiada.

Sebelumnya, sempat beredar video rekaman CCTV menampilkan kejadian seorang satpam yang dipukul oleh seorang tamu villa Kailash saat memasukkan arang ke dalam mobil. Akibat pemukulan tersebut, satpam menderita luka lebam di wajah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukawati. Belakangan diketahui tamu villa itu merupakan warga negara Amerika bernama Michale ZA (28) yang masuk ke Indonesia menggunakan paspor turis pada tanggal 15 Januari 2024 dan rencana keluar Indonesia pada tanggal 9 Februari 2024. Dia dan teman-temannya semoat menginap di Villa Kailash, Desa Kemenuh, Sukawati selama 3 hari sebelum terjadi penganiayaan tersebut. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER