Polres Bangli Ingatkan Empat Larangan Anggota Pam TPS, Ini Rinciannya...

  • 25 Januari 2024
  • 20:55 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1394 Pengunjung
Ket Kaset Ops Polres Bangli saat menyampaikan arahan dalam apel Kamis (25/1). SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Kepala Sekretariat Operasi Mantap Brata Agung Polres Bangli AKP I Wayan Sujana ingatkan anggotanya tentang 4 larangan anggota yang akan melaksanakan pengamanan di TPS. Hal tersebut dikatakannya saat memberikan arahan kepada personel operasi di halaman apel Mapolres Bangli, Kamis (25/1).

Dihadapan anggotanya Kaset Ops mengatakan sesuai petunjuk terakhir anggota yang melaksanakan pengamanan TPS dilarang melakukan kegiatan yang dapat mencederai kenetralan anggota Polri. Ke empat larangan dimaksud diantaranya tak diperbolehkan memasuki TPS terkecuali diminta oleh KPPS ataupun keadaan darurat dengan mempedomani diskresi Kepolisian. 'Dilarang berfoto dengan peserta pemilu dalam hal ini para calon legeslatif maupun presiden, tak mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihan serta tak membawa senjata api," ujarnya.

Kaset Ops menegaskan jika melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, anggota akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. "Pedomani empat ketentuan yang di berikan dalam melakukan pengamanan di TPS, Ingat Kita Netral," tegasnya. Selain itu jelang pemungutan suara, AKP Sujana mengingatkan anggotanya untuk menjaga kesehatan sehingga stamina dalam melaksanakan pengamanan pemungutan suara selalu prima.ard/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER