Bupati Tamba Warning Penerima Hibah Jangan Main-main

  • 22 April 2022
  • 08:20 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1574 Pengunjung
Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wabup IGN Patriana Krisna menyerahkan dana hibah senilai total Rp 743.000.000 kepada 21 Badan/ Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial se-Kabupaten Jembrana di Wantilan Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Kamis (21/04/2022). foto ; dewa/hms/sd

Jembrana, suaradewata.com - Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wabup IGN Patriana Krisna mewanti-wanti penerima hibah jangan main-main soal peruntukan dana hibah yang diserahkan pemkab Jembrana kepada Badan/ Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial se-Kabupaten Jembrana. “Saya mewanti-wanti kepada seluruh lembaga agar jangan main-main dalam penggunaan dana hibah  ini. Harus betul-betul sesuai dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang telah ditetapkan. Termasuk juga dalam pertanggung jawabannya jangan sampai telat dan harus tepat waktu,"  ucap Tamba saat menyalurkan dana hibah dengan total nilai Rp 743.000.000 (Tujuh ratus empat puluh tiga juta) kepada 21 Badan/ Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial se-Kabupaten Jembrana di Wantilan Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Kamis (21/04/2022). 

Bupati Tamba juga meminta penerima hibah berkordinasi dengan petugas sekiranya dalam pelaksanaannya ditemukan  kesulitan. Diapun berharap bantuan hibah berupa uang dapat dimanfaatkan dengan baik dan  meringankan kegiatan organisasi badan/lembaga . Harapannya dapat mendukung program-program yang telah direncanakan sehingga menunjang upaya peningkatan perekonomian masyarakat.

“Manfaatkan dana ini dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Jembrana. Apalagi kita tahu saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19. Tentu ini juga sebagai pembangkit semangat dalam rangka memulihkan kembali kesejahteraan msyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19,” harap Tamba.     

Sementara itu,  Kepala Dinas Sosial Dr. I Gusti Bagus  Ketut Oka Parwata dalam laporannya menuturkan dana hibah yang disalurkan tersebut bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Jembrana Tahun  Anggaran 2022. 

Pihaknya menambahkan tujuan pemberian dana hibah ini untuk membantu kegiatan organisasi Badan/Lembaga sehingga dapat memberikan pelayanan yang Nirlaba, Sukarela dan Sosial.

“Dana hibah yang disalurkan kepada 21 lembaga/badan terdiri dari berbagai macam organisasi diantaranya PMI, kelompok lansia, LVRI Jembrana, PERTUNI, berbagai yayasan dan organisasi lainnya dengan nilai yang berbeda-beda, ” tuturnya.  

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Jembrana I Made Budiasa, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana serta seluruh perwakilan lembaga yang menerima bantuan dana hibah  tersebut. dep/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER