Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Masih Menunggu Arahan Pemprov

  • 03 Februari 2021
  • 10:40 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1926 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Pelantikan Bupati dan Wakil Buapti Tabanan rencananya akan dilaksanakan tanggal 17 Februari 2021 mendatang. Namun untuk kepastikan proses dan jadwal masih menunggu arahan dari Pemprov Bali.

 

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan daerah Tabanan, I Wayan Jelada, Selasa (2/2/2021). "Ini kabar yang beredar. Untuk pastinya kita masih menunggu surat atau keputusan dari Pemprov Bali".

Ketika dimintai keterangan, I Wayan Jelada menyampaikan kesiapannya dari pihak pemda Tabanan seperti pakaian bupati saat pelantikan nantinya. "Bupati terpilih pada pilkada serentak 2020 di Bali akan dilantik secara serentak pula di Provinsi oleh Gubernur. Namun kami belum mengetahui perihal teknis pelantikannya. Akankah virtual atau langsung. Termasuk juga undangannya siapa saja belum dipastikan".

Pada kesempatan terpisah, Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila menginformasikan bahwa masa jabatan dari Bupati Tabanan saat ini, Ni Putu Eka Wiryastuti akan berakhir pada tanggal 17 Februari.

"Provinsi mempunyai kewenangan untuk menentukan Pj (penjabat) apabila pelantikan bupati baru terpilih dilakukan setelah masa jabatan bupati lama berakhir. Maka dari itu, kalau di Tabanan minimal pelantikannya adalah di tanggal 17 Februari itu," ujar Sekda Tabanan berkaitan dengan masa transisi. Untuk lebih lanjut, perihal penetapan Pj dapat ditinjau di UU No 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, lanjutnya.nok/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER