Bupati dan Wakil PN Jembrana Gagal Divaksin

  • 30 Januari 2021
  • 07:05 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1682 Pengunjung
suaradewata

Jembana,suaradewata.com - Sesuai dengan jadwal dalam vaksinasi pertamakali di Gumi Makepung Jembrana dilakukan oleh jajaran Forkopimda dan Tenaga Kesehatan (Nakes) tersebut berlangsung di Lantai III Gedung Instalasi Rawat Jalan (IRJ) RSU Negara. Namun sayangnya Bupati Jembrana I Putu Artha yang dijadwalkan pertamakali divaksin gagal lolos dalam tahapan screening. Begitu juga dengan Wakil Ketua Pengadilan Jembrana Ni Kadek Kusuma Wardani, SH.,MH karena memiliki tekanan darah tinggi. 

Bupati Jembrana I Putu Artha, menyayangkan dirinya saat ini belum bisa menerima vaksin lantaran dirinya tidak lolos screening sebagai syarat penerima vaksin covid19. Padahal jauh jauh hari Ia sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima vaksin pertama kalinya di Jembrana. “Dari proses screening yang dilakukan, saya belum bisa menerima vaksin dikarenakan penyakit komorbid. Memang saya memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertiroid sehingga tidak lolos tahap screening. Mudah – mudahan pada saat vaksinasi kedua nanti saya bisa lolos screening dan divaksin. Kepada masyarakat saya juga mengimbau untuk tidak takut dan khawatir, karena vaksin covid-19 ini sangat aman dan halal,” ujarnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata. Beliau Bupati Jembrana belum bisa menerima vaksin dikarenakan tidak lolos tahap screening. “Ada 16 kriteria screening yang dilakukan. Diantaranya penderita hipertiroid, autoimun sistemik, penyakit jantung, reumatik autoimun, kanker, diabetes mellitus, HIV/AIDS, penyakit paru, saluran pencernaan kronis, sedang terapi aktif jangka panjang,  penyakit ginjal, alergi berat/sesak nafas, ibu hamil/menyusui, ISPA, terkonfirmasi positif covid-19 serta kontak erat/suspek dengan pasien positif covid-19,” jelasnya. 

Terkait vaksin, sebelumnya pemerintah kabupaten Jembrana telah menerima vaksin sejumlah 3720 vial. Vaksinasi yang dilakukan hari ini dikeluarkan sebanyak 110 vial. Sebanyak 10 vial untuk Forkopimda dan 100 vial lainnya untuk tenaga kesehatan (Nakes), sementara target vaksin untuk nakes sebanyak 1759 yang akan dilakukan secara bertahap. “Jadi dalam vaksinisasi tadi yang pertama Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna, Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo, Wakil Ketua DPRD Putu Yuda Baskara dan I Wayan Suardika serta Pj Sekda Jembrana I Nengah Ledang,” tuturnya.

Terkait kehalalan vaksin covid-19, Wakil Ketua MUI Jembrana Syarif Hidayatullah usai menerima vaksin covid-19 mengatakan kalau vaksin covid19 dari pemerintah teruji halal. “Komisi fatwa telah menyepakati bahwa vaksin covid-19 yang diedarkan pemerintah Farma hukumnya suci dan halal, jadi jangan takut dan ragu  untuk divaksin,”tegasnya. 

Selain di RSU Negara , pelaksanaan vaksin serentak juga dipusatkan di Puskesmas se-Jembrana. Ada 10 puskesmas yang disiapkan serta klinik kesehatan Polres Jembrana sebagai tempat pelaksanaan vaksin dengan jadwal yang sudah ditentukan. dep/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER