Menuju Standar Nasional, RSUD Klungkung Dikunjungi Tim SNARS

  • 03 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 1950 Pengunjung
suaradewata

Klungkung, suaradewata.com - Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klungkung terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanannya. Salah satunya dengan kedatangan Tim Surveyor  Komite Akreditasi Rumah Sakit dalam rangka penerapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi I di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Klungklung. Kedatangan tim SNARS yang dipimpin dr. Rochmanadji Widajat, Sp. A(K), MARS disambut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Direktur RSUD Klungkung dr. I Nyoman Kesuma beserta jajarannya, Selasa (3/9).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Klungkung menyadari bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi diri kita semua, maka dari itu Pemkab Klungkung dengan anggaran terbatas membayarkan semua masyarakat yang belum mempunyai jaminan Kesehatan untuk menjadi peserta kesehatan yang dilaksanakan pada tahun 2017 dimana pada tahun tersebut Klungkung sudah mendapatkan  Capaian UHC (Universal Health Coverage).

"Akreditasi  ini sebenarnya mengikuti standar kebutuhan kita, jadi pelayanan rumah sakit ini merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Mau tidak mau harus dituntaskan, sehingga pelayanan kesehatan dengan berbagai  inovasi -inovasi untuk menangani  Sumber Daya Manusianya," Ujar Bupati Suwirta

Kedepanya  Bupati Suwirta juga meminta para dokter harus membentuk tim work dalam penanganan untuk menangani permasalahan penyakit pasien. "Dokter harus bersadu padu melaksanakan diagnogsa, tidak boleh doter berjalan sendiri-sendiri dan kepada Para bidan, dokter, perawat dan Pegawai Rumah Sakit agar mempersiapkan data untuk mempermudah melakukan penilaian." Imbuhnya

Ketua Tim Survey dr. Rochmanadji Widajat, Sp. A(K), MARS dalam sambutannya menyampaikan tim akan mengadakan akreditasi selama 4  hari yakni dari tanggal 3 sampai dengan 6 September 2019. Sesuai dengan Permenkes nomor 34 tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit, bahwa rumah sakit wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 tahun sekali. Akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar akreditasi, yaitu pedoman berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Adapun capaian kategori akreditasi rumah sakit terdiri dari akreditasi dasar, akreditasi madya, akreditasi utama dan akreditasi paripurna. Sedangkan tujuan akreditasi rumah sakit ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. Selain itu meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi, mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, serta meningkatkan profesionalisme rumah sakit Umum Klungkung  di mata internasional.

“Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi kita sebagai pelayan masyarakat, sehingga kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangatlah strategis, karena akan menentukan sejauhmana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat," Ujar Rochmanadji Widajat.

Adapun Tim akreditasi yang akan melakukan akreditasi selama 4 hari antara lain, dr. Rochmanadji Widajat, Sp. A(K) dan dr. H Syarifudin Basri, SP.OG (K) SH sebagai Surveyor Medis dengan bidang tugas Akses ke Rumah sakit dan Kontinuitas (ARK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB, Program Nasional, Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan RU.

Agatha Cecilia Susanti, S.Kep., M.Kes sebagai Surveyor  Keperawatan dengan bidang tugas Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), Manajemen Informasi dan Rekam medis (MIRM). 

dr. Ratna Ismoyowati, Mars sebagai  Surveyor Manajemen bidang tugas Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Kompetensi & Kewenangan Staf (KKS).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum I Wayan Sumerta, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luh Ketut Ari Citrawati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni serta undangan terkait lainnya. ars/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER