Lakukan Pencurian, Seorang Pria Dibekuk Polisi

  • 10 Juni 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2834 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com- Nekat panjat tembok dan melakukan pencurian di Lingkungan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan kelod, Kecamatan Kuta Utara, Jumat, (25/03/2018). Wahyu Ardiatman, 41 (pelaku) asal Jalan Tukad Yeh Aya IX / 1 A, Panjer, Denpasar dibekuk Polsek Kuta Utara, Jumat, (25/05/2018).

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (25/03/2018) di Jalan Kedampang, Lingkungan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan kelod, Kecamatan Kuta Utara. Dimana pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik berinisial MGD, 26 (korban) berupa 1 laptop merk Asus type A45C 15" warna hitam, 1 buah kamera Canon EOS 550 D warna hitam, 1 buah Ipad 4 warna silver, 2 buah lensa, 1 buah lampu flash / blitz, 1 buah tas kamera dan 1 buah tas ransel warna merah hilang di dalam kamarnya.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara, selanjutnya dilakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi saksi pun terus dilakukan untuk mengetahui motif dan mengetahui pelaku pencurian tersebut," ucap AKP Johannes, Minggu, (10/06/2018).

Ia menerangkan, hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengendus pelaku pencurian yakni Wahyu Ardiatman, 41 asal Jalan Tukad Yeh Aya IX / 1 A, Panjer, Denpasar dan Petugas berhasil membekuk pelaku di tempat tinggalnya, Jumat (25/05/2018). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah  laptop merk Asus type A45C 15" warna hitam, 1 (satu) buah  kamera Canon EOS 550 D warna hitam, 1 (satu) buah Ipad 4 warna silver, 2 (dua) buah lensa, 1 buah lampu flash / blitz, 1 (satu) buah tas kamera, dan 1 (satu) buah tas ransel warna merah.

"Awalnya pada saat di tangkap pelaku sempat tidak mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, namun petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti hasil curiannya, spontan pelaku langsung mengakui perbuatannya itu," terangnya.

Pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dengan cara memanjat tembok samping Merajan (tempat sembahyang) sekitar pukul 14.00 wita pada saat rumah korban kosong lalu naik ke lantai dua. Setelah dilantai dua pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui jendela yang tidak tertutup, kemudian mengambil barang-barang milik korban.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar rumah, kemudian  mengambil barang barang milik korban, awalnya kami sempat kesulitan mengungkapnya namun kelihaian petugas dilapangan akhirnya kasus ini terungkap," jelasnya. ang/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER