Pemkab Tabanan Tegaskan Sudah Dapat Bantuan Program Subak

  • 21 Mei 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2831 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Meskipun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO sejak tahun 2012 lalu, sejauh ini tidak ada bantuan dari Pemerintah Pusat yang mengkhusus diberikan kepada WBD. Kendatipun demikian, sejumlah program dari Pemerintah Pusat telah direalisasikan di kawasan Subak Jatiluwih yang tentunya ditujukan untuk pertanian dan pelestarian subak tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Assisten II Setda Tabanan, I Wayan Miarsana, yang ditemui Senin (21/5/2018). Dirinya menjelaskan bahwa secara khusus memang belum ada bantuan untuk WBD namun selama ini Pemerintah Pusat sudah memberikan bantuan untuk sejumlah program seperti jaringan irigasi, jalan usaha tani dan sebagainya yang peruntukan sebagai upaya pelestarian subak. “Kalau tidak salah itu program di tahun 2016 lalu, yang merupakan upaya pelestarian subak dengan menyiapkan saluran irigasi yang baik. Jadi bantuannya diberikan melalui berbagai sektor, seperti infrastruktur di program jalan usaha tani,” tegasnya.

Dan selama ini koordinasi antaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Camat, hingga Desa sudah berjalan sehingga Jatiluwih pun mendapatkan bantuan PLTMH dari Pemerintah Toyama Jepang. “Ini juga perjuangan Pemkab Tabanan yang didukung Pemprov, Camat, Desa, termasuk subak setempat,” ujarnya.

Bahkan sebelum Jatiluwih ditetapkan sebagai WBD, Pemkab Tabanan pun telah membentuk Badan Pengelola DTW Jatiluwih yang melibatkan seluruh komponen. Dimana awalnya pengelolaan DTW Jatiluwih dirasa kurang maksimal sehingga terbangun kesepakatan antaran subak, dua desa pekraman, satu desa dinas dan Pemkab Tabanan untuk membentuk badan. “Ketika didorong bisa kita lihat perkembangan DTW Jatiluwih saat ini seperti apa dan semua pihak termasuk subak sudah dapat bagian dari hasil pengelolaan,” imbuhnya.

Dan sebagai upaya untuk melestarikan kawasan subak abadi atau subak berkelanjutan tersebut, para petani juga hanya dibebankan pajak 50 persen. ayu/rat

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER