Oknum Berinisial E, Diduga Hendak Sertifikatkan Tanah Pemda di Pantai Nyanyi

  • 07 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 5862 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com – Aset tanah milik Pemda Tabanan yang berlokasi Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, atau di Pantai Nyanyi sebelah barat diduga diserobot oleh oknum berinisial E yang disebut-sebut dari wilayah tersebut. Tanah tersebut diduga akan dibangun restoran.

Sumber di lapangan menyebutkan, tanah Pemda Tabanan di lokasi itu luasnya mencapai 1,9 hektar namun yang diduga diserobot dan hendak disertifikatkan hanya 9 are. Padahal di tanah itu berdiri bangsal atau rumah nelayan. 

Pengajuan pensertifikatan tanah oleh oknum itu bahkan sudah mendapatkan tandatangan dari Perbekel dan Kelian Dinas setempat. Namun pengajuannya ke BPN Tabanan diduga mandeg karena pihak BPN mengetahui jika tanah itu adalah tanah Pemda Tabanan. "Tetapi apakah proses itu dilanjutkan saya tidak tahu," ujar sumber di lapangan.

Anehnya, di lapangan sejumlah buruh nampak bekerja di lokasi tersebut melakukan pembuatan pondasi. Para buruh nampak mengangkut tanah untuk dasar pondasi. "Kalau menurut kabar yang beredar pembangunan itu akan dijadikan restoran," imbuh sumber.

Terkait bangsal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Tabanan I Made Subagia mengatakan jika bangsal nelayan itu dibangun tahun 2013 menggunakan dana DAK dengan PAGU anggaran Rp 100 Juta. "Jadi bangsal ini tempat nelayan memperbaiki jaring atau meletakkan peralatan nelayannya. Dan memang berdiri diatas tanah Pemda Tabanan," ujarnya.

Mengenai adanya aktifitas pembangunan, dirinya mengaku belum tahu pasti meskipun sudah mendapatkan laporan dari nelayan setempat. "Maka dari itu akan segera kami cek ke lapangan," ungkapnya.

Sedangkan Camat Kediri I Made Murdika mengaku belum mendapatkan laporkan mengenai adanya dugaan penyerobotan tanah asset pemd tersebut. "Belum ada laporan dari warga setempat," ujarnya.

Sementara itu Kepala BPN Tabanan I Made Sudarma belum bisa dikonfirmasi karena sedang ada pemeriksaan BPK. Begitu juga dengan Kepala Badan Keuangan Daerah I Dewa Ayu Sri Budiarti juga masih ada di Batam sehingga belum bisa dikonfirmasi.

Perbekel Desa Beraban I Wayan Sukariana juga nomor hpnya tidak aktif saat hendak dikonfirmasi.

Dipihak lain Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada membenarkan adanya isu tersebut. Bahkan pihaknya mengaku telah menindaklanjuti dengan menurunkan tim guna mengecek kebenaran informasi tersebut. “Sekitar minggu lalu, kita sudah turun ke lapanngan mengecek kebenaran informasi itu, dan dilapangan disebutkan ada oknum berinisial E,” akunya. Meski demikian pihaknya mengaku, baru hanya sebatas mengumpulkan data dan keterangan di lapangan.  "Kita baru sebatas mengumpulkan data dan keterangan di lapangan," ucapnya. Begitu juga saat disinggung inisial E itu apakah seorang tokoh atau pejabat di Tabanan, pihaknya juga belum berani memastikan. Yang jelas dari informasi dilapangan muncul nama oknum berinisial E. “Kami belum berani memastikan apakah yang dimaksud oknum berinisial E itu seorang tokoh masyarakat atau pejabat karena memang kita belum meminta keterangan dan baru sebatas mengumpulan data dan keterngan,” beber Alit Ambara. tim/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER