KMHDI Minta Kasus Plangkiran di Rumdis PN Gianyar Segera Diklarifikasi

  • 29 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3564 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com– Munculnya kasus “Plangkiran” yang  terjadi di rumah dinas PN Gianyar membuat Pimpinan Daerah (PD) Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali angkat bicara. KMHDI Bali sangat menyayangkan terjadinya pelecehan pelangkiran terlebih terjadi di Rumah Dinas PN Gianyar yang notabene dihuni oleh orang yang berpendidikan dan memiliki intelektual yang tinggi. “Sesuai dengan informasi di media sosial kami KMHDI Bali, sangat menyayangkan kasus ini terjadi dan kami minta segera ada klarifikasi dari pihak-pihak yang bertanggungjawab,” tandas Ketua PD KMHDI Bali, I Gusti Putu Kirana Dana, Senin, (29/01/2018).

Menurut I Gusti Putu Kirana Dana yang biasa disapa Togar, pihaknya dan umat Hindu lainya hangat memperbincangkan photo sebuah plangkiran yang digunakan sebagai tempat gantungan baju. Celakanya plangkiran tersebut diduga terpasang di Rumah Dinas PN Gianyar. “Kita tahu, pelangkiran adalah benda yang disakralkan dan disucikan oleh umat hindu karena fungsinya digunakan sebagai tempat untuk meletakkan banten persembahan kepada tuhan / Ida Sanghyang Widi Wasa, jadi sangat tidak layak digunakan sebagai gantungan pakaian, kami menilai ini sudah masuk dalam pelecehan terhadap nilai-nilai suci agama Hindu,” tegasnya. Untuk itu pihaknya meminta pihak terkait segera melakukan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan kemarahan umat Hindu di Indonesia khususnya Bali. ”info terakhir kami dengar plangkirannya sudah dicabut, dan rumah dinas itu seperti kosong, meski demikian kami minta segera dilakukan klarifikasi karena ini sangat sensitif,” bebernya. Pihaknya tidak menjamin, jika hal ini dibiarkan berkembang akan menimbulkan interpretasi di kalangan masyarakat sehingga bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang akan menungganginya dan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi. “Intinya kami minta segera dilakukan klarifikasi, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Togar. gin/ari/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER