Pengamanan Dipimpin Kapolres, Eksekusi Lilagraha Kondusif

  • 19 April 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3352 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Eksekusi lahan seluas 19.100 m2 di kawasan obyek wisata Lilagraha, Dusun Candi Kuning, Baturiti Tabanan berjalan lancar. Eksekusi yang dilakukan oleh Panitera PN Tabanan berdasarkan surat penetapan tertanggal 15 maret 2017 nomor 01/pdt/2017/ PN.TAB jo 198pdt G/1995/ PN DPS itu tidak ada kendala yang berarti. Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto langsung memimpin pengamanan turun di TKP, Rabu, (19/04/2017).

Dalam eksekusi tersebut dari pemohon diwakili oleh pengacaranya H. Usman. Adapun obyek yang dieksekusi pada sebelah kiri dipinggir jalur jalan raya jurusan Denpasar- Singaraja, antara KM 49, 5 s/d Km 49, 8 dengan batas batas, yaitu disebelah utara  : Toni, timur : jalan raya, selatan :  jalan raya, barat dr Sutomo. Obyek yang dieksekusi adalah lahan kosong ditumbuhi semak semak dan terdapat pondasi pondasi bangunan bekas bangunan.

Sebelum dilakukan eksekusi jajaran Pengamanan dari Polres Tabanan dipimpin langsung Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto memberikan pengarakan kepada jajarannya yang berkekuatan 224 personil diparkiran DTW  Ulun danu Beratan. Setelah itu personil disebar ke berbagai titik mulai dari obyek eksekusi hingga jalur jalan raya. Guna mengantisipasi adanya ketidakpuasan dari termohon. Selanjutnya Panitera Pengadilan Negeri Tabanan membacakan keputusan eksekusi. Kemudian penunjukan batas batas obyek yang di eksekusi dengan disaksikan oleh Kepala Dusun Candikuning Ariel Damitri dan Kelian Adat Candi Kuning II Haeroni Saputro. “Pengamanan memang kita lakukan guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, dan kita bersyukur ekekusi telah berjalan dengan lancar sesuai aturan tanpa ada kendala yang berarti,” ucap Kapolres AKBP Marsdianto. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER