Ini Alasan RS “Menahan” Bocah Pasien DB Karena Tidak Mampu Bayar

  • 19 April 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 8183 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, www.suaradewata.com -Pihak RS Wisma Prasanthi (RSWP) Tabanan sebelumnya disebut hanya RS Swasta yang berlokasi di Jalan Raya Yeh Gangga, Desa Gubug, Tabanan akhirnya memberikan tanggapan terkait bocah pasien DB RY,11 yang terpaksa “ditahan” kepulangannya lantaran belum melunasi biaya administrasi. Pihak rumah sakit mengaku telah menyarankan pihak pasien menyelesaikan segera biaya administrasi selama di rawat di rumah sakit.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur RSWP Anak Agung Gede Armaya yang juga sekaligus Kepala Bagian Keuangan mengatakan pihak RS menyarankan keluarga pasien untuk mengusahakan melakukan pembayaran. Apabila tidak, biaya pelayanan akan terus berjalan meski sudah dinyatakan diperbolehkan pulang.  "Kita sarankan diusahakan dulu, karena  kalau tetap tidak bayar kita tahan sementara dulu, kalau ditahan istilahnya bilingnya belum close, jadi bertambah terus," ucap Armaya, Rabu, (19/04/2017), di ruang kerjanya.

Baca : http://suaradewata.com/read/2017/04/19/201704190001/Miris%E2%80%A6Tidak-Mampu-Bayar-Biaya-Pengobatan-Bocah-Pasien-DB-%E2%80%9CTertahan%E2%80%9D-di-RS.html

Dia menerangkan pasien tersebut adalah pasien rujukan dari BRSUD Tabanan dengan diagnosa Dengue Shock Syndrome (DSS) yang diartikan dengan kondisi yang sangat parah atau shock. Kata Dia pasien tersebut harus ditangani di ICU RSWP, lantaran di RSUD ICUnya tidak ada (penuh) akhirnya dirujuklah ke RSWP. Dan juga dari awal disampaikan bahwa status pasien tersebut adalah pasien umum, "Jadi karena rujukan dari BRSUD itu adalah mencari pelayanan ICU, maka kami masukan ke ICU yang ditangani oleh dokter anak," ucapnya.

Setelah dirawat selama 4 hari dan kondisinya membaik akhirnya dipindahkan ke ruangan. Setelah dipindahkan beberapa hari, pasien tersebut sudah diberitahu bahwa ada prosedur disini. Bahwa setiap 3 hari atau 4 hari pihak RS selalu memberitahu ke pasien bahwa biaya sudah sekian. Dan sampai biaya 10 juta sudah diberitahu kepada pasiennya. Bahwa dari keluarga pasien mengatakan "ya ya gitu aja". Selanjutnya pada hari Selasa, (18/04/2017), pasien sudah diperbolehkan pulang oleh dokternya. "Dan pasiennya dipanggil, Bu sudah boleh pulang, dan ternyata sampai dikasir mengatakan saya tidak punya uang, yang pasti pasien sudah membayar sebesar 3 Juta," ucapnya.

Dia menjelaskan, terkait statusnya yang menyatakan boleh pulang dari instruksi dokter tetapi secara adminiatrasi belum selesai. Dan proses belum selesai di administrasi maka pelayanannya terhadap pasien jalan terus. Sedangkan dalam proses pembayaran RSWP ada prosedurnya dan apabila memang ada pasien benar-benar warga kurang mampu. "Kami ada prosedur ada potong potongan apa kami berikan, tapi itu ada syaratnya juga, bahwa warga itu benar benar kurang mampu, dan dari awal dari lurah atau prebekelnya sudah memberikan kita kesini cerita, tolonglah dibantu," jelasnya.

Sedangkan ditanya soal rincian pembayaran yang harus dibayarkan oleh pihak pasiean. Dirinya mengatakan bahwa biaya sebesar itu merupakan biaya obat kurang lebih membutuhkan  6 juta . Lantaran obatnya paten semua dikarenakan pasien mengalami shock pada saat itu. "Biaya itu termasuk biaya obat, ada  kamar, ICU, dokternya, laboratoriumnya dan banyak lainnya," ucapnya. ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER