P2TPA Akan Hadirkan 2 Saksi Penelantaran Anak

  • 27 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2069 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -Juru bicara sekaligus pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kota Denpasar Siti Sapurah mengungkapkan, pihaknya akan membawa saksi dua orang lagi yang mengetahui tentang kehidupan Engeline Margriet (Angeline) di kala gadis mungil ini masih hidup.

"Minggu depan akan ada saksi dari Jakarta untuk kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh ibu angkat korban Margriet Christina Megawe (Margareta)," katanya di Denpasar, Sabtu (27/6).

Saksi tersebut, kata pengacara yang biasa disapa Ipung ini terdiri dari dua orang yakni laki-laki dan perempuan. 

"Mereka dari Jakarta, dan  pernah tinggal di Bali, mereka adalah teman Margareth," imbuhnya.

Dia menjelaskan, bahwa bukan pihaknya yang menghubungi mereka melainkan dua orang tersebut yang mengatakan ingin membantu Angeline.

"Itulah yang menjadi alasan mereka berdua akan ke Bali," kata Ipung.

Lebih lanjut, Ipung mengatakan, jika dua orang tersebut tinggal di Bali sejak tahun 2009, dan mengenal Angeline saat masih umur 2 tahun.

"Mereka akan datang pada Selasa depan. Saya tidak tahu apakah mereka ini suami istri atau tidak, yang jelas mereka mengenal Margareth dan Douglas suaminya," pungkasnya.

Sebelumnya pihak P2TP2A juga membawa tiga orang saksi yang didatangkan dari Balik Papan yang merupakan kerabat dan mantan pekerjanya Margareta yaitu Frangky A.  Maringka, Yuliet Christien dan  Lorraine I. Soriton.Ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER