Otonomi Tingkat Provinsi Percepat Pemerataan di Bali

  • 13 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2436 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Ketua Gerakan Pemantapan Pancasila (GPP) Bali Njoman Gede Suweta, mengatakan, upaya mewujudkan pemerataan pembangunan di Bali bukanlah pekerjaan yang mudah. Pemerataan di Pulau Dewata bisa cepat terwujud, hanya jika otonomi diberikan di tingkat provinsi.


"Khusus untuk Bali, konsep menjadikan Bali sebagai Pulau Kota menjadi sangat penting agar kebijakan ada di satu tangan. Itu sebabnya, otonomi di Bali harus ada di tingkat provinsi," ujar Suweta, di Denpasar, Rabu (13/5).

Ia menggarisbawahi, pembangunan manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya, merupakan konsep dasar implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan di negeri ini. Dengan paradigma ini, maka pembangunan dimaknai sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mencakup tiga dimensi.

"Ketiga dimensi dimaksud adalah dimensi fisik, dimensi moral dan dimensi spiritual. Ketiganya harus seimbang," tutur purnawirawan Polri itu.

Selain itu, bila masalah keseimbangan dimaksud berkaitan dengan ruang, maka pembangungan harus memperhatikan tiga konsep keseimbangan. Mulai dari keseimbangan wilayah, hingga keseimbangan potensi serta keseimbangan kesempatan.

"Keseimbangan wilayah, itu jelas maksudnya, di mana pembangunan harus seimbang antarwilayah. Sementara keseimbangan kesempatan, hanya bisa terjadi jika didukung dengan kebijakan yang tepat," papar Suweta.

"Keseimbangan potensi, juga tak kalah penting. Minimal, jangan paksakan mengembangkan sesuatu di wilayah yang tidak potensial untuk kembangkan potensi itu. Misalnya di Jembrana, tidak bisa kita kembangkan salak. Kalau dipaksakan, maka buahnya asam," imbuhnya.

Mencermati hal tersebut, kata dia, maka diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk adanya keterbukaan informasi. Salah satunya adalah komitmen untuk menjadikan Bali sebagai Pulau Kota.

"Ini bisa, jika otonomi Bali ada di tingkat provinsi. Atau setidak-tidaknya, kebijakan program pembangunan ada di provinsi. Soal pelaksananya di kabupaten dan kota, itu tidak masalah," pungkas Suweta. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER