Biro Aseet Provinsi Cek Senderan Bermasalah

  • 04 Maret 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 7441 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com  – Dugaan adanya proyek senderan di sekitar patung bekisar di depan kantor DPRD Tabanan, Sanggulan Kediri yang bermasalah terus didalami Polres Tabanan. Kali ini Polres menurunkan Tim Biro Asset Provinsi Bali bersama Kesbangpol Provinsi guna melakukan pengecekan terhadap areal dimana senderan itu dibangun. “Iya, Selasa (3/3) tim Biro Asset didampingi Kesbangpol turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ucap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Wayan Arta Ariawan seijin Kapolres Tabanan, AKBP Komang Suartana, Rabu, (4/3).

Menurut Arta pengecekan yang dilakukan tim provinsi tersebut tidak lain untuk memastikan apakah dimana tempat senderan dibangun itu merupakan asset provinsi atau bukan. “Tujuan kedatangan biro asset tidak lain untuk mamastikan apakah tanah tersebut benar asset milik provinsi Bali atau tidak,” ucapnya. Terkait hasil pengecekan, kata dia pihaknya masih akan melakukan pendalaman. “Ini kan baru kali pertama turun, jadi masih dalam pendalaman, mungkin nanti akan turun lagi,” ucap Arta.

Sementara beberapa sumber kepada koran ini mengungkapkan bahwa areal senderan yang dibangun oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang kala itu kadisnya adalah IGN Supanji adalah bukan asset provinsi. “Tanah dimana dibangun senderan ini tidak termasuk asset provinsi, karena lokasi itu tidak ada dalam sertifikat yang dipegang provinsi,” ucap sumber koran ini. Justru kata dia, lokasi senderan itu masuk dalam sertifikan yang dulunya adalah sasana budaya. “Nah sertifikan sasana budaya itu yang masih belum jelas apakah dipegang pemkab atau siapa, yang jelas di provinsi tidak ada,” beber sumber koran ini.

Selasa, (3/3) tim dari Biro Asset Provinsi dengan Kesbangpol Provinsi,,,lokasi senderan patung…hanya memastikan masuk mana lokasi…setelah dicehk.. tanah itu kepemilikan asset provinsi,, tidak termasuk asset provinsi,, di sertifikat itu masuk sasasan budaya… itu yang kita masih terlusiri siapa yang mengelola di provinsi……

Seperti diketahui kasus ini berawal dari adanya proyek jalan lingkar menuju Sanggulan tepatnya depan jalan masuk kantor DPRD Tabanan di Sanggulan. Proyek jalan lingkar itu masuk dalam APBD 2013 dengan nilai 415 juta. Namun dalam perjalanannya proyek jalan melingkar itu tidak mendapat persetujuan. Selanjutnya DKP menggeser mata anggaran tersebut menjadi pembuatan senderan di dekat patung bekisar. “Disamping masalah soal pemindahan anggaran, nilai senderan juga masih kita lakukan pendalaman apakah sudah sesuai dengan nilai anggaran,” ucap Arta beberapa waktu lalu. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER