Polisi Segera Periksa 4 Saksi Kasus CPNS di DKP

  • 14 Desember 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4640 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Kasus CPNS di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkab Tabanan kini menggelinding ke ranah hukum. Jajaran Polres Tabanan dan Kejari Tabanan kini mendalami kasus tersebut. Bahkan Polres Tabanan mengaku telah melakukan interogasi terhadap sekitar 6 orang saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut. “Kita sudah interogasi 6 orang, selanjutnya 4 orang selain 6 orang itu resmi kita panggil untuk kita minta keterangan Senin (15/12),” ucap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Wayan Arta Adnyana, Minggu, (14/12).

Menurut Arta dari terbongkarnya kasus dugaan pungutan di kantor DKP di media itu pihaknya langsung melakukan atensi guna menggali informasi. Terbukti pihaknya sudah melakukan interogasi terhadap sekitar 6 orang CPNS di lingkungan DKP tersebut. “Dalam beberapa hari ini kita sudah menemui sekitar 6 orang CPNS tersebut,” ucapnya. Lalu apa hasilnya..? ditanya demikian Arta mengaku belum bisa mengungkapkannya dan masih akan mendalami informasi itu. Meski demikian selain 6 orang itu pihaknya kini secara resmi telah memanggil 4 orang lain yang diduga mengetahui informasi terkait kasus tersebut. “Kita sudah kirimkan surat panggilan, dan Senin, (15/12) sebanyak 4 orang CPNS di lingkungan DKP kita panggil untuk kita mintai keterangannya,” jelas Arta.

Selain Polres Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan juga mendalami kasus CPNS di lingkungan DKP ini. Seperti yang diungkapkan Kasi Intel Kejari Tabanan, M Nurul Hidayat pihaknya sejak pemberitaan dimedia itu sudah langsung terjun ke bawah guna menggali informasi terkait kasus tersebut. “Kita sudah turun dan melakukan wawancara terhadap beberapa orang CPNS di lingkungan DKP sesuai berita dimedia,” ucapnya. Pihaknya berharap dalam beberapa hari kedepan, ada hasil yang signifikan dari wawancara terhadap para CPNS tersebut sehingga pihaknya bisa melakukan langkah-langkah kongkrit penanganan kasus tersebut. “Saat ini kita masih terus dalami, dan anggota kita tengah menggali informasi di kalangan CPNS tersebut,” ucap Nurul.

Seperti digeber koran ini beberapa waktu lalu salah satu pegawai gologan satu di BKD berinisial GS mengaku dimintai uang 60 juta untuk mengambil SK CPNS 100 persen yang merupakan haknya. “Saat mau ngambil SK 100 persen saya, saya disuruh membayar 60 juta, dari mana saya dapat uang,” ucap pegawai asal Kota Tabanan ini.

Menurut pegawai tersebut, yang meminta uang tersebut adalah inisial Kabid Angkutan Gede Jagrem.  Dijelaskan sekitar tiga minggu lalu dirinya mendapat informasi bahwa SK CPNS 100 persenya sudah turun. Berbekal informasi itu dirinya kemudian mendatangi kantor BKD guna menanyakan SK tersebut. Dan oleh pihak BKD dikatakan SKnya sudah diambil oknum kepala bidang di kantornya.  “Setelah saya menghadap, saya dimintai uang Rp 60 Juta kalau ingin SK 100  persen saya turun,” jelasnya. Dari kasus ini Jagrem juga sempat dipanggil Komisi I DPRD Tabanan untuk dimintai klarifikasi. Dan puncaknya Pemkab Tabanan melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Tabanan. Dalam mutasi tersebut Jagrem yang menjabat Kabit Peralatan dan Angkutan di DKP digeser menjadi Kabid Promosi dan Pengendalian di Disnaker. Selain Jagrem Kepala DKP IGN Supanji juga digeser Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD). Posisi Supanji digantikan oleh Wayan Sugatra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesbangpolinmas. Pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Tabanan itu dilakukan pada Jumat, (12/12) lalu di Gedung Maria Tabanan. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER