Digeledah di Depan Rumah, Suaba Kedapatan Bawa Shabu

  • 18 Desember 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2271 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Satu lagi tersangka Narkoba dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Tabanan. Kali ini I Wayan Suaba,42 warga Jalan A. Yani, Abiantuwung, Kediri Tabanan. Suaba dibekuk dipinggir jalan depan rumahnya Sabtu, (13/12) lalu namun baru Kamis, (18/12) dibeber polisi ke publik. “Dari tangan tersangka kita amankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis shabu-shabu berat 0,8 gram bruto lengkap dengan Bongnya,” ucap Kasat Narkoba, AKP Gede Made Surya Atmaja, Kamis, (18/12).

Menurut Surya Atmaja terungkapnya kasus ini berawal adanya informasi bahwa di wilayah Abiantuwung sering terjadi tranksaksi narkoba. Atas informasi itu pihaknya kemudian melakukan lidik sekitar seminggu lamanya. Sampai akhirnya Sabtu, (13/12) sekitar pukul 09.00 petugas melihat Suaba yang menjadi TO aparat berada dipinggir jalan didepan rumahnya dengan gelagat mencurigakan. “Saat petugas kami mendekati dan melakukan penggeladahan disaku celana sebelah kiri ditemukan rokok A Mild dan didalamnya terdapat 1(satu) paket shabu-shabu,” ucapnya. Tidak hanya itu disaku kanan ditemukan pembungkus tissu yg didalamnya terdapat  alat isap ( Bong, pipa kaca kecil, potongan pipet). Atas hal itu tersangka kemudian digelandang ke Mapolres guna proses lebih lanjut. Shabu tersebut kata pelaku dipesan dari seseorang yang bernama Pak Yoga di Denpasar yang dikenalnya sebulan lalu di Terminal Ubung, Denpasar.  “Dari pengakuannya tersangka baru dua kali memesan Shabu dari Pak Yoga dengan memesan melalui telpon dan diantar dengan sistem tempel,” beber Atmaja. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER