Bawa Air Shop Gun, Warga Karangsem Diamankan

  • 21 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2206 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com - Gusti LP ( 47) warga Banjar Badeg , Desa Sebudi, Selatan , Karangsem, kini harus berurusan dengan jajaran Polres Bangli . Pasalnya yang bersangkutan kedapatan membawa senjata jenis revolver  Air Shop Gun  plus enam butir peluru ( gotri). Yang bersangkutan diamankan saat jajaran Polres Bangli menggelar operasi Cipkon di Desa Bangbang, Tembuku, Kamis (21/1/2016).

Karena tidak bisa menunjukan ijin  atas kepemilikan senjata itu , maka  pria tersebut plus mobil yang kendarainya jenis Fortuner Nopol DK 1 SO di gelandang ke Mapolres Bangli.  Kasat lantas Polres Bangli AKP I Ketut Mastra Budaya saat dikonfirmasi, mengatakan awalnya  petugas yang sedang melakukan giat serangkaian operasi cipta kondisi memberhentikan  mobil jenis Fortuner Nopol DK 1 SO. Saat diberhentikan itu,  petugas  melakukan pemeriksaan terhadap bagasi dan  tas bawaan.Ketika tas yang dibawa bersangkutan digeledah , petugas menemukan sepucuk senjata jenis revolver Air Shop Gun plus 6 butir  peluru gotri”. “Yang  bersangkutan plus kendaraanya kita giring ke Polres  Bangli. Soal kepemilikan senjata itu pihaknya kemudian melimpahkanya ke Satreskrim,”katanya.

Sementara KBO Reskrim Polres Bangli  Iptu  Ketut Purnawan  seijin Kasat Reskrim AKP Yana Jaya Widya menambahkan sesuai hasil pemeriksaan,  yang bersangkutan hanya mampu menunjukan  kartu satria shoping club.  Padahal kepemilkian senjata jenis air Shop Gun harus mengantongi ijin dari Polda.  “Yang bersangkutan mengaku memiliki ijin dari Polda  namun lupa membawa,” tegasnya. tindak lanjut dari itu, untuk sementara senjata yang dibawanya diamankan di Polres Bangli. Sementara pelaku sendiri usai dimintai keterangan, sudah diijinkan pulang.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER