Nunggak Ongkos, Ketua BK DPRD Bangli ‘Diuber’ Tukang Jarit

  • 21 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3196 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com – Belakangan Mantan Ketua DPRD Bangli IB Mudarma terus ‘diuber’ tukang jarit. Usut punya usut, tukang jarit yang bernama Syamsul Arifin ( 35)  asal Tumpang, Malang ini ngebet menemui politikus yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan ini, untuk memintas pelunasan sisa tunggakan ongkos jarit pakaian yang beberapa kali dijanjikan akan dilunasi namun tak kunjung ditepati. Bahkan, karena merasa dikibuli, Syamsul malah mendatangi Kantor Polres Bangli untuk melaporkan kasus tersebut, Kamis (21/01/2016). Sayangnya, hal ini sia-sia lantaran kasus tersebut masuk ke ranah perdata sehingga Syamsul disarankan melapor ke Pengadilan.

Ditemui usai mengadu di Polres Bangli, Syamsul yang tinggal di Kampung Lebah, Klungkung ini mengakui laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan ke pidana. “Kata polisinya kalau dari awal cek yang saya terima itu kosong dan langsung melapor, mungkin bisa dipidanakan dengan tuduhan penipuan. Tapi karena ini ada pembayaran lagi, jadi masuk ranah perdata dan harus melapor ke Pengadilan,” paparnya. Dijelaskan, kejadian tersebut berawal saat adanya pemesanan pembuatan pakaian yang ditujukan untuk sejumlah Sekaa pada awal tahun 2014 oleh IB Mudarma untuk menarik simpati masyarakat jelang Pemilihan Legislatif (Pileg). Pakaian jenis safari yang dipesan mencapai 161 picies dengan harga total menacapai Rp 31 juta lebih. “Saat sudah selesai dan saya berikan, tapi pak Mudarma belum memberikan bayaran. Hanya dijanjikan pada 3 hari berikutnya,” ujarnya.

Selanjutnya, sesuai kesepakatan anak buah Syamsul menagih tiga hari kemudian pasca mengembalikan pakaian yang dipesan tersebut di rumah IB Mudarma. Namun oleh yang bersangkutan diberikan dua lembar Bilyet Giro (BG) yang masing-masing senilai 15 juta. Hanya saja seminggu kemudian, yang bersangkutan menghubungi Syamsul dan  meminta kembali salah satu BG untuk dicairkan di Bangli. “Dia (Mudarma) mengatakan kepada saya jika akan diberikan uang tunai. Namun saat itu hanya diberikan uang Rp 3 juta saja,” terang Syamsul.

Selanjutnya, dirinya kembali mecoba mencairkan BG yang lainnya. Hanya saja, saat dicairkan di BPD Bangli, oleh petugas bank dikatakan jika saldo yang diminta tidak mencukupi. Hingga upaya penagihan kembali dilakukan melalui sms dan oleh IB Mudarma dibayar melalui transfer ke rekening Syamsul. Dijelaskan, pembayaran dilakukan pasca kasus ini mencuat ke media. Dari sisa ongkos yang mencapai Rp 28 juta itu, dibayar tanggal 5 November 2015 senilai Rp 1,5 juta. Selanjutnya pembayaran lagi tanggal 30 desember 2015 lalu. “Sisa hutangnya saat ini masih Rp 21.350.000. Katanya janji mau ngelunasi dalam waktu dekat tapi hingga kini tidak ada,” keluhnya.

Tak berhenti disitu, usai melapor ke Polisi Syamsul yang ditemani rekannya tersebut datang menuju kantor DPRD Bangli dengan harapan bisa bertatap muka langsung dengan IB Mudarma. Hanya saja saat berada di kantor DPRD Bangli, IB Mudarma tidak berada di kantor. “Kata orang DPR, pak IB Mudarma lagi keluar urusan kerjaan, saat saya ingin bertemu ketua DPR juga tidak ada lantaran urusan pekerjaan,” pungkasnya.

Sementara itu dihubungi melalui sambungan telepon, IB Mudarma membantah jika sisa hutangnya mencapai Rp 21 juta. Pasalnya dalam kurun waktu tersebut, dirinya beberapa kali melakukan transfer ke rekening Syamsul. Politisi PDIP ini, berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat pertemanannya tersebut sudah lama terjalain. “Syamsul tidak mau bertemu baik-baik dengan saya. Saya berharap bisa bertemu dan disaksikan rekan-rekan media. Saya selesaikan dengan membawa bukti-bukti dari saya, nantinya agar masalah ini bisa selesai dengan baik. Tapi selama ini, dari Syamsul sendiri tidak pernah mau datang ke rumah atau bertemu. Dulunya setelah pemberitaan di media, dia (Syamsul) meminta maaf dan merasa salah dengan melakukan pemberitaan,” tegasnya.  

Selain itu, IB Mudarma juga mengatakan Syamsul telah melakukan pelanggaran kesepakatan. Sebab, kata Mudarma, pesanan pakaian yang seharusnya diterima dalam jangka tiga bulan sebelum Pemilu Legislatif bulan April 2014 lalu, justru baru diselesaikan pada akhir tahun. “Karena niat baik saya dan awalnya dia juga terus meminta bantuan akhirnya tetap saya terima. Sampai saat ini, sisa pakaian masih banyak menumpuk dirumah,” jelasnya. Karena itu, lanjut dia, jika ingin menyelesaikan persoalan ini, Syamsul diminta mengambil sisa pakaian tersebut dan menghitung kembali sisa hutangnya secara baik-baik juga.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER