Maling Satroni Dua Rumah Warga Desa Peninjoan

  • 21 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2202 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com – Kasus pencurian belakangan marak terjadi diwilayah hukum Polsek Tembuku, Bangli. Kali ini, dua rumah warga di desa Peninjoan Tembuju disatroni maling. Akibatnya, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai raib. Selain itu, dua ekor ayam aduan milik salah satu korban juga raib.

Sesuai informasi yang dihimpun, Kamis (21/01/2016) kasus pencurian dengan pemberatan menimpa korban I Nengah Ledang (67)asal banjar Pulasari, Peninjoan, Tembuku.  Korban kehilangan perhiasan emas berupa kalung seberat 10 gram dan uang tunai sebanyak Rp 6.400.000 yang disimpan dalam almari pakaiannya, Rabu (20/01/2016).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp.11.400.000, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tembuku. Dari hasil olah TKP, diketahui, pelaku diduga beraksi pada saat kondisi rumah korban sepi dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan polisi.

Belum tuntas pengungkapan kasus pencurian tersebut, I Dewa Mangku Sejana (56) asal dusun Peninjoan, Tembuku datang ke Polsek Tembuku melaporkan kasus pencurian yang juga dialaminya. Sesuai laporkan korban, mengaku kehilangan dua ekor ayam aduan yang ditaruh dibelakang rumahnya. Kejadian kasus pencurian itu, terjadi pada Senin (18/01/2016). Kasus pencurian tersebut diketahui oleh pelapor melalui sms dari karyawannya yang mengatakan kepada pelapor bahwa kurungan miliknya telah hilang, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembuku.

Kapolsek Tembuku, AKP. Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/01/2016) membenarkan kasus tersebut. Saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus pencurian yang telah meresahkan warga tersebut. “Olah TKP sudah kita lakukan. Kita masih lidik, untuk bisa mengungkap pelaku,” tegasnya singkat.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER