Kesaksian Sirait: Ada Persekongkolan Bunuh Engeline

  • 12 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2201 Pengunjung

Denpasar, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Engeline dengan tersangka Agus Handa May.

Dalam kesaksiannya itu Sirait menyebut ada persengkokolan yang dilakukan oleh ibu angkat Engeline Margriet Ch. Megawe dan anaknya untuk melenyapkan Engeline. Hal itu dikatakan Sirait dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Saat pertama saya memasuki rumah Margriet, sudah menduga ada sebuah persengkokolan yang dilakukan seisi rumah tersebut dalam upaya melenyapkan Engeline. Saat itu masih dikabarkan kalau Engeline hilang," kata Sirait dihadapan Majelis Hakim, Selasa (12/01).

Kemudian kedatangannya yang kedua kali ke rumah Margriet di jalan Sedap Malam nomor 26 Denpasar Timur pada tanggal 24 Mei 2015 silam dia merasakan adanya aroma amis disamping bau kotoran binatang.

"Saat datang ke dua saya sudah mencium oroma bau anyir yang beda dari bau kotoran binatang. Saat itu saya sudah curiga kalau Engeline bukan hilang," jelasnya. 

Penjelasan Sirait yang begitu menggebu-gebu secara emosional, langsung ditanggapi oleh Peten Silli selaku anggota majelis hakim.

"Anda terlihat begitu emosional sekali. Semestinya anda selaku pemerhati atau Komnas PA lebih mengekedepankan wawasan anda dalam menggali informasi saat itu," sergah Peten Sili.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER