Hendak Beli Burung, Malah Ketipu Rp10 Juta

  • 23 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2508 Pengunjung

Denpasar,suaradewata.com- Berhati-hatilahI jika anda hendak membeli burung khususnya yang dijual di toko online. Adalah I Made Sueta (40) warga Jalan Kaliasem, lingkungan Candi Baru, kecamatan Gianyar, Bali mengaku tertipu saat hendak membeli burung jenis Murai yang dijual di salah satu toko online ternama di Indonesia. Tak tanggung-tanggung total kerugian capai Rp10 juta, namun sang burung tak kunjung datang.

Dijelaskan olehnya, dia tertarik untuk membeli burung Murai yang ada di situs toko online sebut aja inisial toko online "O" lantaran dibanderol murah yakni hanya Rp2,6 juta saja plus ongkos kirim. Untuk di Bali saja, jenis burung tersebut menurutnya kisaran Rp3,5 juta. Melihat ada burung dijual murah ia lantas berniat membeli burung tersebut.

Penjual atau pelaku diketahui bernama H.Egi Susanto. Pria kelahiran Deli Serdang 25-01-1976 ini beralamat di Jalan Teruno Joyo Dusun X No 47, Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.

Kronologis transaksi jual beli burung Murai dijelaskan Sueta pada hari Minggu (20/12) dirinya melihat-lihat situs online O dan tertarik pada jenis Murai. Kemudian Sueta langsung menghubungi nomor handphone penjual yang mengaku bernama H. Egi Susanto yang berdomisili di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemudian terjadilah transaksi diantara keduanya hingga pelaku menunjukkan bukti-bukti KTP dan Kartu Keluarganya (KK).

Kemudian pelaku meminta Sueta untuk mengirimkan uang (transfer pertama) sejumlah Rp2,6 juta diapun kemudian  mengirimkan uang sejumlah nominal tersebut ke rekening BRI dengan nomor 66220-01-02-5271-531 atas nama H.Egi Susanto.

Tak berujung disitu, kata Sueta, kemudian pelaku meminta uang kembali sebesar Rp 5,7 juta. "Katanya sebagai uang jaminan Burung saat di bandara, dan memang dia mengirimkan bukti resi sejumlah itu, mb," kata Sueta di Denpasar, Rabu (23/12). Bahkan yang aneh, kata Sueta pada malam harinya, dirinya menerima telpon yang mengaku sebagai Kepala Dinas Karantina Medan.

"Dia menyuruh saya transfer uang lagi sebesar Rp1,5 juta katanya untuk mengurus sertifikat burung itu, dan saya pun seperti kerbau dicocok hidung mau untuk transfer," katanya.

Untuk transaksi kedua (transfer kedua) dia mengirim ke rekening BRI dengan nomor 3578-01-009901-538 anehnya namanya berbeda yakni atas nama Khairil Anwar.

"Saya baru sadar malam sekitar pukul 12.00 wita, saya baru ingat sudah kirim uang," keluhnya. Merasa baru tertipu, Sueta langsung menghubungi nomor pelaku namun hingga kini nomor tersebut mati alias tidak bisa dihubungi.

Diapun berusaha menelusuri jejak rekening dan ternyata pelaku tidak berdomisili di Medan namun di Jawa Tengah dan bekerja sebagai ABK, atas kerugian yang dialaminya itu dia berniat memperkarakannya kepada pihak kepolisian.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER