10 Penghuni Lapas Kerobokan Akhirnya Layar Ke Tabanan

  • 23 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4678 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Setelah sempat tertunda beberapa kali, akhirnya 10 Napi dan Tahanan penghuni Las Kerobokan di Layar ke Lapas Tabanan. Mereka dikawal polisi bersenjata an tiba di Lapas kelas II B Tabanan sekitar pukul 12.30 wita, Rabu, (23/12).

Sebelum masuk kedalam Lapas, satu persatu Napi dan Tahanan itu diperiksa barang bawaannya oleh petugas Lapas yang dibantu anggota Kepolisian dan TNI. Selain itu mereka juga dicek kesehatan serta diberikan pengarahan aturan di Lapas Tabanan.

Dari 10 orang yang digeser ke Tabanan itu tiga diantaranya berstatus Narapidana yakni Govinda Janu Firdaus yang divonis hukuman 6 tahun penjara, Gede Merta Dana yang divonis 6 bulan penjara, dan I Mandra Putra dengan vonis 10 bulan penjara. Sementara 7 lainya berstatus tahanan. Diantaranya Abdul Jamil dengan vonis 30 hari penjara, I Made Wiradnyana, I Komang Berry Yudariawan, Donny Sujatmiko, dan I Putu Purnawan dengan vonis masing-masing 60 hari penjara, serta Tri Yulianto dan Made Budiarta dengan vonis masing-masing 20 hari penjara.

Kalapas Kelas II B Tabanan Ida Bagus Ardana mengatakan seluruh tahanan dan narapidana terlibat kasus pencurian, penggelapan, laka lantas, dan penganiayaan. “Mereka adalah tahanan dan narapidana dengan berbagai perkara ada 363 (pencurian), penggelapan, laka, da nada juga 351 (penganiayaan,” ujarnya.

Selama ini di Lapas Kerobokan mereka dikatakan penghuni Blok C1 dan C2. Dan sampai batas waktu yang tidak ditentukan penghuni di blok C1 dan C2 harus dikosongkan sehingga mereka dipindah ke beberapa lapas di Bali termasuk Tabanan. “Mulai saat ini mereka akan menghuni Lapas Tabanan sampai batas waktu yang tidak ditentukan” ucapnya. Ditanya apakah mereka pelaku bentrok Lapas Kerobokan beberapa waktu lalu.? Menurut Ardana mereka bukan pelaku, meski tinggal di blok C, melainkan mereka hanyalah berstatus sebagai saksi. “Jadi pemeriksaan yang mereka jalani di Polres Badung adalah sebagai saksi bukan pelaku,” tegasnya.

Sesuai dengan protap, para napi dan tahanan itu akan menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) minimal selama 1 minggu. Setelah itu barulah mereka didalam sel akan disebar oleh pihak Lapas Tabanan. Dalam pengamanan pihak Lapas Tabanan juga masih di back up oleh kepolisian dan TNI.  Dengan masuknya 10 penghuni baru tersebut, menurut Ardana kini penghuni Lapas Tabanan menjadi 117. “Awalnya penghuni lapas Tabanan107 sekarang masuk lagi 10 sehingga menjadi 117, dari jumlah itu 11 diantaranya wanita,” ucapnya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER