Proyek Tersendat,Dinas PU Warning Rekanan

  • 23 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2544 Pengunjung

Buleleng,suaradewata.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Buleleng akhirnya menjatuhkan denda kepada CV Lentera Karya yang menjadi rekanan dalam pengerjaan proyek trotoarisasi di kawasan wisata Lovina, Desa Kalibukbuk, Selasa (22/12).

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buleleng memberikan denda kepada CV Lentera Karya, rekanan yang mengerjakan proyek trotoarisasi di Kawasan Wisata Lovina, Desa Kalibukbuk, Buleleng. Sebab rekanan itu tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, pihak rekanan masih memiliki sisa waktu 50 hari untuk melakukan penyelesaian atas pekerjaan troroarisasi di kawasan Lovina. Kami sudah melayangkan surat teguran dan tentu ada konsekuensi pembayaran finalti ketika pekerjaan tidak selesai sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan,” ungkap Kepala Dinas PU Buleleng, I Nyoman Gede Suryawan.

Menurutnya, proyek senilai 1.196.555.000 tersebut usai dengan waktu pengerjaan selama 120 hari. Proyek yang tersebut dimulai pada tanggal 31 Juli tahun 2015 dan batas terakhir pengerjaan pada tanggal 27 November 2015. Dan sudah 22 hari lewat dari batas waktu dalam kontrak pengerjaan.

Dikatakan, sisa waktu dari CV Lentera Karya tinggal 50 hari dengan konsekuensi denda yang masih tetap berjalan yakni sebesar lima persen dari total anggaran proyek pengerjaan trotoarisasi tersebut.

Dikonformasi terkait dengan pembayaran finalti atas keterlambatan pengerjaan, Suryawan mengaku belum bisa menjatuhkan denda finalti karena sisa waktu 50 hari pengerjaan. Dimana, lanjut Suryawan, hal tersebut pun berkaitan dengan aturan yang berlaku sehingga tidak bisa sewenang-wenang untuk menjatuhkan finalti.

Pihaknya yang mengaku terus memonitoring pengerjaan tersebut mengatakan telah 85 persen proses pengerjaan dilakukan dan tinggal 25 persen lagi untuk kemudian dilakukan serah terima.

Proyek pembuatan trotoar di kawasan wisata terkemuka kawasan Utara Pulau Bali tersebut dikerjakan sepanjang 1,65 kilometer. Dan saat ini, kata Suryawan, pengerjaan sudah dilakukan pada Jalan Binaria, Jalan Mawar dan Jalan Raya Singaraja-Seririt.

“Kami berharap pihak rekanan dapat menyeselaikan pengerjaan pada akhir masa denda sehingga tidak menimbulkan masalah baru setelah penetapan dan pengenaan denda sebesar lima persen seperti yang saat ini kami lakukan,” papar Suryawan.

Harapan tuntasnya pengerjaan trotoar di kawasan wisata tersebut menurut Suryawan tidak terlepas dari kondisi cuaca hujan yang belakangan hari ini mulai cukup meresahkan.  Pasalnya, pada saat musim penghujan kawasan Lovina selalu menjadi kawasan yang tidak luput dari banjir.

Keterlambatan pengerjaan proyek tersebut pun berpotensi menambah kondisi banji terkait aliran air yang berpotensi tersendat akibat material proyek yang menyumbat jalannya air.

Mengenai antisipasi permasalahan banjir sampai dengan tuntasnya pengerjaan proyek, Suryawan mengatakan pihaknya akan segera membuat sodetan. “Tapi sepertinya akan mentok dan tidak terealisasi karena minimnya anggaran yang ada,” pungkas Suryawan.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER