Seriusi Laporan Keuangan Golkar, Kejaksaan Turun ke Kesbangpol

  • 22 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3177 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com– Terkait dugaan laporan keuangan partai Golkar yang bermasalah mendapat perhatian serius pihak Kejaksaan Negeri Tabanan. Pihak kejaksaan dikabarkan telah turun Kantor Kesbangpol Pemkab Tabanan guna menelusuri bantuan parpol senilai Rp. 121.950.035 juta kepada DPD II Partai Golkar Tabanan.

Informasi yang dihimpun koran ini beberapa jaksa dari Kejaksaan Negeri Tabanan telah turun ke kantor Kesbangpol Pemkab Tabanan di Jalan Pahlawan Tabanan. Mereka menelusuri adanya bantuan terhadap partai politik salah satunya bantuan terhadap Partai Golkar Tabanan yang diduga bermasalah. “Iya memang ada dua orang dari pihak kejaksaan yang datang ke kantor Kesbangpol guna minta data-data terkait bantuan parol di Tabanan termasuk bantuan parpol partai Golkar,” ucap sumber koran ini.

Sementara sumber lain di Kejaksaan Negeri Tabanan membenaran pihaknya tengah serius menelusuri bantuan parpol yang bermasalah tersebut. “Kalau ndak salah Sprindik dari Pak Kajari terhadap hal ini sudah turun, sehingga kejaksaan langsun turun tangan melakukan penelusuran, soal gimana hasilnya kita lihat saja nanti,” ucap sumber koran ini yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan.

Dipihak lain Kasipidsus Kejaksaan Negeri Tabanan, Fathur Rohman saat dikonfirmasi enggan mengungkapkan hal itu. Dia mengaku masih sibuk dan fokus pada sidang kasus kasus Sarana Masuk Desa dan dugaan pemerasan CPNS dengan dua tersangka yakni I Gede Jagrem dan Candra Dewi. “Nanti dululah, saya tidak mau komentar soal itu, maaf iya saya buru-buru mau sidang kasus Sarjana masuk Desa dan besok sidang CPNS di Tipikor Denpasar,” ucapnya tersenyum.

Seperti diberitakan sebelumnya laporan pertanggungjawaban penggunan bantuan keuangan kepada Partai Politik oleh DPD II Partai Golkar Tabanan pada 2014 diduga bermasalah. Pasalnya dari Rp. 121.950.035 juta bantuan yang diterima hanya Rp. 7.109.000 yang penggunaannya sesuai kreteria yang telah ditetapkan dan didukung bukti yang valid. Sedangkan sebanyak Rp. 52.550.450 penggunaan uang itu tidak didukung oleh bukti pengeluaran yang valid dan lengkap. Sedangkan sebesar Rp. 32.836.000 yang disajikan dalam laporan keuanan parta Golkar 2014 tidak sesuai dengan peraturan Mendagri nomer 77 tahun 2014. Tidak hanya itu terdapat sekitar Rp. 29.454.585 yang belum dipertanggungjawabkan.

Sekretaris  DPD II Partai Golkar Tabanan, Ni Made Meliani yang juga anggota DPRD Tabanan mengatakan tidak ada laporan fikif. “Tidak ada fiktif fiktifan, semuanya ada bukti kok, kalau soal temuan BPK memang kita mendapat catatan – catatan,” ucapnya. Dalam catatan tersebut kata dia pihaknya diminta kedepannya untuk lebih disiplin lagi dalam hal administrasi. “Tidak ada temuan BPK, kita Cuma dikasi catatan untu lebih disiplin kedepanya,” ucap Meliani. Sementar terkait laporan yang tidak valid karena tidak dilengkapi undangan, kwitansi, pajak dan yang lainnya, menurut meli sudah semuanya diselesaikan. “Itu hanya administrasi saja, soal pajak misalnya, kita sudah dua minggu lalu setor bukt pajaknya, ini saya masih pegang SPPTnya,” ucap Srikandi Golkar di DPRD Tabanan ini. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER