Sopir Travel Tertangkap Tangan Simpan 13 Paket Sabu

  • 22 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2811 Pengunjung

Denpasar,suaradewata.com- Seorang sopir travel jurusan Jawa-Bali, berhasil dibekuk Satuan Resta Narkoba Polresta Denpasar pada hari Jumat, (18/12) sekira pukul 11.20 wita.

Pria berinisial PUR, (37) ini dibekuk dikostannya yang beralamat di Jalan Mahendradata Denpasar Barat. Saat kamarnya digeledah polisi menemukan barang bukti (BB) 13 paket sabu, satu pipa kaca berisi residu dan satu timbangan elektrik.

Dijelaskan Kasat Narkoba Resta Denpasar Kompol I Gede  Ganefo pihaknya bisa mengungkap adanya peredaran transaksi narkoba berkat laporan dari masyarakat sekitar.

"Bahwa ada seorang sopir sebuah travel dijalan Mahendradata yang diduga menggunakan ataupun mengedarkan narkotika jenis sabu dengan ciri badan perawakan kurus, tinggi sekira 165cm, kulit sawo matang dan bekerja sebagai sopir travel Jawa Bali," ungkap Ganefo kepada media di Denpasar, Selasa (22/12).

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pemantauan dimana pada saat itu baru tiba 4 unit Armada Travel yg baru datang dari Jawa. "Kita lihat ada pria dengan ciri yang dimaksud dan kita tangkap," kata Ganefo.

Saat penggeledahan itulah, pihaknya menemukan tas berwarna hitam bertuliskan JASA RAHARJA milik tersangka ditemukan 13 (tiga belas) Paket Kristal bening yang diduga sabu yang disimpan dalam saku depan sebelah kanan Baju Kemeja panjang motif kotak-kota warna biru putih.

Selain itu, ada tas gendong warna hitam ditemukan 1 (satu) buah timbangan elektrik dan diatas kasur ditemukan 1 (satu) buah pipa kaca berisi kristal bening diduga sabu yang dibungkus tisu warna putih. "Dari hasil interogasi awal tersangka mengakui bahwa barang tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara mengambil tempelan, imbuhnya.

Selain itu, tersangka juga mengaku menggunakannya saat merasa mengantuk dalam perjalanan dan berusaha mencari tempat di SPBU sambil mengisi BBM. Saat ini pelaku dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER