Koalisi Bali Mandara Bantah Keteteran Biayai Saksi

  • 20 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3648 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Koalisi Bali Mandara yang dimotori Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, dikabarkan cukup keteteran dalam membiayai saksi untuk pemungutan suara pada Pilkada di enam kabupaten dan kota di Bali. Akibatnya, Koalisi Bali Mandara memutuskan membagi tanggungjawab dalam menyiapkan sekaligus membiayai saksi.

Partai Golkar misalnya, dikabarkan mendapat tanggungjawab menyiapkan saksi sekaligus anggaran untuk saksi dalam Pilkada Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Karangasem. Sedangkan Partai Demokrat, ditunjuk untuk menangani saksi di Pilkada Kabupaten Tabanan dan Bangli.

Hanya saja, kabar ini dibantah keras oleh Sekretaris Koalisi Bali Mandara I Made Mudarta, di Denpasar, Jumat (20/11). Menurut dia, tak benar jika Koalisi Bali Mandara membagi-bagi tanggungjawab terkait penanganan saksi berdasarkan wilayah. Dalam mempersiapkan saksi, kata dia, Koalisi Bali Mandara sudah bersepakat untuk melakukannya bersama-sama.

"Tidak ada pembagian wilayah dalam penanganan saksi. Kami hanya melakukan seleksi wilayah-wilayah yang menjadi basis masing-masing partai. Misalnya jika di wilayah tersebut menjadi basis Partai Golkar, maka urusan saksi tentu saja menjadi tanggungjawab Partai Golkar," kata Mudarta.

Hal itu dilakukan, imbuhnya, bukan bermaksud untuk membagi-bagi wilayah tanggungjawab. Sebaliknya, hal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan suara saat dan pasca-pemungutan suara tanggal 9 Desember mendatang.

"Ini murni dalam rangka pengamanan suara, bukan untuk bagi-bagi wilayah dalam mengurus saksi," tandas Ketua DPD Partai Demokrat Bali itu.

Soal biaya untuk para saksi, Mudarta juga menepis sinyalemen bahwa Koalisi Bali Mandara keteteran dalam mempersiapkan dana. Pasalnya terkait biaya saksi, disepakati menjadi tanggungjawab bersama di internal KBM. "Untuk biaya, kami urunan. Dan tidak ada masalah dengan itu," ucapnya.

Menurut dia, justru yang paling penting dilakukan Koalisi Bali Mandara saat ini adalah memberikan pembekalan khusus kepada para saksi. Pembekalan terutama berkaitan dengan pelanggaran yang dimungkinkan terjadi di TPS (tempat pemungutan suara).

Apalagi berdasarkan inventarisasi Koalisi Bali Mandara, ada setidaknya 74 TPS yang rawan pada Pilkada serentak di enam kabupaten dan kota di Bali. "Dari hasil inventarisasi kami, memang ada sekitar 74 TPS di enam kabupaten dan kota, yang kami petakan rawan. Di sana kami akan tempatkan saksi berlapis," beber Mudarta.

Selain membekali saksi terkait kemungkinan pelanggaran hukum saat pemungutan suara, Koalisi Bali Mandara juga mempersiapkan saksi pengawas lapangan untuk melakukan pengawalan terhadap kotak suara pascapencoblosan. Sebab selain saat pencoblosan, biasanya yang rawan permainan adalah kotak suara serta surat suara yang tidak dicoblos.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER