Kejaksaan Didesak Bongkar Skandal PD Swatantra

  • 20 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3722 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Dalam aksinya di Kejati Bali dan Polda Bali, Rabu (18/11) lalu, LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) Buleleng kembali membeberkan skandal Perusahaan Daerah (PD) Swatantra. Hal ini pun langsung mendapat perhatian dari kalangan DPRD Bali.

Dewan bahkan langsung mendesak aparat kejaksaan, agar membuka skandal yang patut diduga kental aroma korupsi tersebut. Desakan ini di antaranya datang dari anggota DPRD Bali Nyoman Tirtawan, di Denpasar, Jumat (20/11).

Politisi asal Buleleng itu menegaskan, sesungguhnya skandal PD Swatantra di Buleleng ini sudah dibuka oleh LSM FPMK Buleleng pada Maret 2015 lalu. Namun hingga saat ini, tak ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan serta kepolisian.

"Karena itu kami mendesak aparat kejaksaan dan kepolisian agar membuka kasus tersebut. Jangan sampai didiamkan saja," tegas politisi Partai NasDem ini.

Apabila aparat penegak hukum terus bungkam atas kasus ini, maka patut diduga telah terjadi permainan di sana. Apalagi dari data yang ada, kasus ini cukup seksi. "Jangan sampai ada kecurigaan, kasus ini sengaja didiamkan aparat karena menjadi 'ATM' selama ini," tandas Tirtawan.

Dikatakan, sesuai pengaduan LSM FPMK Buleleng, ada dugaan penyelewengan pengelolaan aset Pemkab Buleleng berupa kebun kopi dan cengkeh. Selain itu, ada juga dugaan pelanggaran aturan dalam penyertaan modal serta dugaan korupsi sewa mobil untuk Pemkab Buleleng oleh PD Swatantra.

"Ini memang sifatnya dugaan. Tetapi jangan malah dianggap sebagai aduan biasa. Atau jangan-jangan ada permainan sedemikian rupa, sehingga aparat kejaksaan dan kepolisian malah sengaja mendiamkan kasus ini," ujar anggota Komisi I DPRD Bali itu.

Khusus terkait dugaan penyelewengan pengelolaan aset Pemkab Buleleng berupa kebun kopi dan cengkeh oleh PD Swatantra, Tirtawan mendesak agar segera dilakukan audit secara transparan. Pasalnya, lahan yang dikelola PD Swatantra seluas 87 hektar untuk perkebunan kopi, cengkeh dan lain-lain, namun hanya bisa memberikan sekitar Rp200 juta ke kas daerah setiap tahun.

"Ini tidak masuk akal. Kalau lahannya hanya 2 hektar, mungkin hasil tersebut wajar. Tetapi luas perkebunan itu mencapai 87 hektar. Karena itu, layak rasanya jika PD Swatantra diaudit dan hasilnya diumumkan ke publik," kata anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali ini.

Menurut Tirtawan, audit sangat penting, tidak saja dalam rangka transparansi. Sebab audit juga dalam rangka pertanggungjawaban ke publik. "Apa benar, perkebunan seluas puluhan hektar hanya menghasilkan Rp200 juta? Ini tidak masuk akal. Jangan-jangan itu malah dijadikan lahan mencari makan oleh oknum pejabat. Jadi ini harus diaudit, biar jelas," pungkasnya.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER