Surat Suara Rusak Tak Ganggu Proses Pilkada

  • 18 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2622 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Ratusan surat suara untuk Pilkada di enam kabupaten dan kota di Bali pada 9 Desember mendatang, ditemukan rusak. Hanya saja, menurut Ketua KPU Bali Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi, jumlah surat suara yang rusak tak signifikan.

Kondisi ini pun tak akan berpengaruh banyak terhadap proses Pilkada. Apalagi, KPU masih memiliki cukup waktu untuk mengganti dengan mencetak ulang surat suara yang rusak.

"Jumlah surat suara yang rusak tidak signifikan. Dan KPU masih punya cukup waktu untuk mencetak ulang surat suara," kata Raka Sandi, di Denpasar, Selasa (17/11), seusai melakukan monitoring ke KPU Kabupaten Jembrana.

Khusus untuk Pilkada Kabupaten Jembrana, menurut dia, logistik sudah tiba. Dari laporan yang diterimanya, untuk pemungutan suara tanggal 9 Desember, ada 207 lembar surat suara yang rusak. Selain itu, ada kelebihan 12 lembar surat suara untuk pemung

Khusus untuk surat suara yang rusak, jelas Raka Sandi, prosedurnya akan dibuatkan berita acara dengan melibatkan Panwaslu, Kepolisian, dan Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Selanjutnya, KPU Kabupaten Jembrana akan mencetak lagi surat suara untuk pemungutan suara tanggal 9 Desember, sejumlah surat suara yang rusak.

"Jadi yang rusak, akan dicetak lagi seturut jumlah surat suara yang rusak. Adapun surat suara yang lebih, akan dimusnahkan," kata Raka Sandi.

Ia pun meminta agar seluruh pihak tidak perlu khawatir dengan surat suara yang rusak ataupun yang lebih. Sebab, seluruh prosedurnya sudah diatur. "Yang penting transparan dan akuntabel. Apalagi semuanya sudah ada aturannya," tegasnya.

Khusus untuk surat suara di lima daerah lainnya, diakui Raka Sandi, tingkat kerusakannya sangat kecil. Soal jumlah surat-suara yang rusak tersebut, ia tak menghafalnya. "Intinya, persoalan surat suara ini tidak akan menghambat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 9 Desember nanti," tandas Raka Sandi.

Selain logistik, hal penting lain yang menjadi fokus KPU saat ini adalah bimbingan teknis kepada PPS dan KPPS. Pasalnya, seluruh petugas PPS dan KPPS adalah orang-orang baru, dan belum berpengalaman. "Jadi kita akan genjot bimbingan teknis kepada PPS dan KPPS, terutama terkait pemungutan dan penghitungan suara," pungkasnya.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER