Lembaga Rating Buka Kran Akses UMKM

  • 16 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3305 Pengunjung

Badungsuaradewata.com - Lembaga Pemeringkat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akhirnya dibentuk oleh pemerintah. Lembaga rating ini dimaksudkan untuk membuka kran akses usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan permodalan yang lebih mudah dari lembaga pembiayaan.

"Pembentukan lembaga rating ini merupakan upaya pemerintah untuk menyempurnakan data base UMKM, sehingga lebih banyak peluang pelaku usaha kecil mendapatkan modal dari sektor keuangan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, dalam launching Lembaga Pemeringkat UMKM disela-sela Pembukaan International Guarantee Seminar, di Hotel Westin Nusa Dua, Senin (16/11).

Selain mendekatkan UMKM, kata dia, lembaga ini juga mampu memiliki database untuk melengkapi data. "Nanti kita punya peta, untuk memudahkan siapa saja yang mau membiayai, mulai dari industri kreatif sampai yang lain,” bebernya.

Muliaman menambahkan, pembentukan lembaga pemeringkat UMKM ini memiliki dua fungsi. Selain membuka akses kredit yang semakin dekat dengan UMKM dan pengumpulan akses informasi, lembaga ini juga berfungsi untuk memberikan rasa keadilan dalam menyelesaikan masalah UMKM yang selama ini dinilai tidak bankable.

"Para pembeli dana baik pemerintah maupun bank bakal semakin meyakini apa costumernya yang sudah miliki rating,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, lembaga pemerintah sudah mulai menyasar dan memberikan sertifikat pendataan pemeringkat UMKM mulai dari kerajinan, hingga usaha kreatif masyarakat lainnya. Harapannya, upaya tersebut mampu meningkatkan akses mereka terhadap pemodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan pemerintah.

”Kami akan sosialisasikan ke bank-bank pelaksana maupun lembaga penjaminan di daerah,” tandas Muliaman.

Sementara Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Assipindo) Diding S Anwar, menambahkan, lembaga pemeringkat UMKM ini akan diisi oleh lembaga independen penjaminan di bawah koordinasi Assipindo. Jamkrindo, akan menjadi pelaksana lembaga ini.

"Lembaga ini awalnya diprakarsai atas arahan dan kajian OJK. Kita juga melihat implementasi di luar negeri seperti itu,” kata Anwar, yang juga Direktur Utama Perum Jamkrindo.

Sedangkan Deputi Bidang Koordinasi Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus, mengakui, pembentukan ratting kredit UMKM ini bukanlah hal mudah. Namun ia mengakui, penyaluran kredit tidak lepas dari peran lembaga penjaminan. Apalagi, tahun ini angka penyaluran kredit UMKM mencapai Rp30 triliun.

"Presiden menyampaikan KUR (untuk tahun) 2016 minimal Rp 100 triliun. Ini jumlah (yang) besar (untuk) pengembangan sektor pendalaman bidang usaha, sekarang sedang intensif diskusi, mudah-mudahan di Desember ke luar,” ucapnya.

Terkait KUR, kata dia, pemerintah tengah mengkaji lembaga keuangan untuk lebih berani menyalurkan kreditnya bagi sektor yang dianggap kurang perhatian selama ini. Di antaranya sektor pertanian, kelautan, perikanan, energi terbarukan.

"Bersama BI, OJK, Kementerian ada skema kredit khusus seperti kelautan perikanan, ada program jaring, bisa di perkuat dalam skema KUR,” pungkas Bobby.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER