Dibayar 3 juta, Instalasi Listrik Jadi Kurir Narkoba

  • 15 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2912 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Seorang pria berinisial AR (33) yang datang dari kampung halamannya Kelurahan Sukosari, Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) datang ke Bali hanya untuk menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Akibatnya, pria yang berprofesi sebagai instalasi listrik ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar.

Pelaku yang diringkus di seputaran Jalan Pulau Misol Denpasar, Senin (14/9) pukul 20.25 Wita ini, polisi mengamankan barang bukti 17 paket sabu-sabu dengan berat total 56,18 gram.

"Pada saat itu, anggota kami yang ada di lapangan melihat gerak geriknya sangat mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan dan penangkapan dan ditemukan barang bukti tujuh paket sabu-sabu dari saku celananya," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, di Polresta Denpasar, Selasa (15/9).

Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang haram sebanyak itu di wilayah Tabanan. Namun ia tidak mengenal orangnya karena ia mengambil di sebuah tempat yang telah disepakati.

"Orang itu menghubungi dia melalui telepon bahwa barang ini (narkoba-red) disimpan di pinggir jalan kemudian pelaku kesana mengambilnya. Jadi, pelaku tidak mengenal orang yang menghubungi dia itu. Tetapi saat ini masih kita kembangkan lenih lanjut untuk mencari orang yang menghubungi dia itu," terang Wakapolresta.

Sementara pelaku mengatakan bahwa, ia dihubungi via telepon oleh seseorang yang tidak ia kenal dan diminta untuk ke Bali menjual narkoba dengan bayaran sebesar Rp3 juta.

"Saya ditelepon untuk ke Bali mengambil narkoba ini kemudian buat dalam paket kecil-kecil untuk ditaruh di pinggir jalan, tunggu perintah dari dia untuk ditaruh dimana saja. Saya tidak kenal orang itu. Dia mengaku berada di Jawa. Saya mau ini karena dibayar Rp3 juta," ungkapnya. ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER