Mewaspadai Kebangkitan Idiologi Gaya Baru

  • 12 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2354 Pengunjung

Opini, suaradewata.com -Indikasi kebangkitan kembali komunis di Indonesia layak dicermati, berbagai manuver yang menunjukkan ke arah itu, direkam sejumlah orang yang concern mengamati aktivitas paham dan gerakan komunis tersebut. Dalam konteks ini, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan perhatikan. Jadi, jangan sampai salah menilai dan mengambil langkah. Sejarah penghianatan terhadap NKRI sebagai sebuah kesepakatan rakyat bukan hanya dilakukan negara Islam tetapi juga komunis, walaupun dalam sejarahnya semua komponen warga negara ikut mendirikan negara kesatuan dalam perjuangan bangsa. Sejarah penghianatan tersebut melukai bangsa yang sedang belajar berusaha berdikari dan membangun. Sejarah tidak berulang, tetapi sifat dan perilaku manusia dalam sejarah selalu berulang. Sejak 1966 ajaran Marxisme-Leninisme-Komunisme dilarang di negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, berdasarkan Tap" No XXV/MPRS/1966. Namun perilaku mirip Komunis atau mirip PKI bisa berulang kembali, baik disadari atau tidak. Bahaya latent Komunisme bisa merasuki pola pikir seseorang atau sekelompok orang, menjelma dalam bentuk aksi kekerasan, pertentangan kelas, menebar ketakutan dan teror serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Semua situasi tersebut, akan dieksploitasi oleh kader komunis untuk merebut kekuasaan. Halangan utama yang membuat mereka tidak bisa tampil adalah Tap MPR No XXV/1966. Saat ini mereka dengan segala cara, menginginkan itu dicabut. Komunis baik sebagai ideologi maupun sebagai gerakan sangat bertentangan dengan Pancasila dan apabila dibiarkan hidup dan berkembang di bumi Indonesia, maka akan menimbulkan banyak terjadi benturan bahkan dapat memicu terjadi perang saudara. Sinyalemen yang menyebutkan adanya upaya-upaya untuk kembali menghidupkan paham komunisme di Indonesia bukan isapan jempol atau sekedar isu kosong semata, karenanya pemerintah dan segenap komponen bangsa perlu mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegahnya.

Bangkitnya Komunisme

Upaya eks PKI atau komunis dalam rangka merubah tatanan sistem negara dan mengganti pemerintahan tetap diupayakan dengan berbagai cara, terutama dilakukan secara tertutup. Adanya indikasi kebangkitan gerakan komunis perlu mendapatkan pencermatan tersendiri dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia, karena mereka tetap berpotensi menciptakan gangguan politik dan keamanan ke depan. Gerakan kelompok komunis muda ini juga “mendompleng” sejumlah aksi unjuk rasa yang marak akhir-akhir ini, bahkan tidak menutup kemungkinan ikut “infiltrasi” dalam berbagai peristiwa bentrokan antar warga beberapa waktu terakhir termasuk kemungkinan terlibat dalam tawuran pelajar atau pemuda. Bangkitnya komunisme di Indonesia karena memanfaatkan situasi. Ada beberapa situasi yang bisa membuat ideologi komunisme dapat tumbuh subur, yakni tidak adanya supremasi hukum, sehingga menimbulkan ketidakadilan berkepanjangan di seluruh sektor, dimana supremasi hukum sangat lemah, hukum sebagai panglima tersungkur. Korupsi merajalela, dimana korupsi di Indonesia sangat menggurita, tetapi usaha penegakan terus dilakukan. Situasi dan kondisi negara atau pemerintahan mudah sekali kacau (chaos) serta Jarak kesenjangan antara orang kaya dan miskin semakin melebar. Sementara itu, kemampuan untuk membenturkan antar berbagai elemen bangsa, antara rakyat dengan rakyat, antara tokoh agama dengan tokoh agama atau dengan umat, antara rakyat dengan aparatur negara, meruntuhkan lembaga – lembaga negara, membangun pesimisme dan putus asa, sampai memberangus peran dan fungsi negara hanya bisa dilakukan oleh ideologi komunis. Untuk itu, para kader komunisme tertawa terbahak-bahak melihat kondisi ini. “Ancaman sekarang yang ada bukan karena adanya Partai Komunis, tetapi datang dari suatu kesadaran yang dulu berkembang”

Berkamuflase Menghindari Kecurigaan

Orang komunis dalam usahanya tidak akan berhenti akan menjadikan Indonesia sebagai negara komunis. Orang komunis sekarang ini komunis berkamuflase/tidak nampak jelas tetapi ada di mana-mana, bahkan di lingkaran pemerintahan, makanya apabila tidak hati-hati bisa di serang dari luar dan dari dalam. Jaringan eks PKI ini dalam kehidupan keseharian atau di lingkungan umum rata-rata mereka biasanya berusaha tidak saling mengenal apalagi terlihat akrab. Hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari kecurigaan aparat intelejen terhadap jaringan mereka, karena mereka sangat khawatir dihancurkan aparat intelejen dari dalam jaringan. Selain itu, dalam berbicara di tempat umum tidak pernah menyangkut pautkan dengan kata komunis dan mereka biasanya berbicara mengatasnamakan kerakyatan. Kerja konkrit yang dilaksanakan dalam jaringan mereka yang berada di kalangan elit politik saat ini adalah membisikan kebijakan pemerintah yang dapat berdampak kegaduhan nasional dengan tujuan negara akan tidak stabil, sehingga akan mudah untuk di provokasi. Dengan demikian mereka bisa memanfaatkan situasi ini untuk menuju revolusi dan merubah sistem yang saat ini berjalan. Saat ini kita sebagai bangsa di cekoki oleh media massa baik cetak maupun elektronik tentang berbagai persoalan dan kegaduhan yang sangat luar biasa, kita menyakiskan dan mendengarkan bagaimana korupsi sangat merajalela, ada mafia pajak, ada mafia anggaran, ada mafia hukum, ada jual beli UU, ada jual beli fatwa, ada benturan antar umat agama dan ada tawuran antar warga, sungguh sutau pemadangan yang memilukan. Gambaran dari kondisi di atas tidak terjadi secara kebetulan atau alamiah, dan tidak mungkin tanpa penggeraknya atau minimal kompornya, bahaya laten selalu mengintai, seperti halnya terorisme. Jadi, waspadalah tetap menjaga diri untuk tidak mudah di provokasi, dihasut, diadu domba, dibenturkan, tetaplah berkarya untuk mensejahterakan rakyat, membangun kemandirian, mewujudkan cita-cita NKRI yang berdasarkan pada Ideologi negara Pancasila, sedangkan berbagai kegaduhan politik adalah dinamikan yang sehat dialam demokrasi,demikian pula berbagai persoalan hukum tetap dalam koridor penegakan hukum dimana hukum sebagai panglima.

Generasi Baru Komunisme

Adanya indikasi kebangkitan gerakan komunis dewasa ini di kalangan anak-anak muda jelas menunjukkan militansi kelompok eks PKI atau komunis di kalangan generasi tua sudah berhasil ditransformasikan ke generasi pelanjutnya. Hal ini juga membuktikan bahwa konsolidasi dan gerakan-gerakan klandestine yang mereka lakukan selama ini telah berhasil menumbuhkan semangat militansi dan perlawanan di kalangan anak-anak muda. Selain itu, indikasi kebangkitan gerakan komunis dewasa ini juga dipicu adanya berbagai permasalahan yang belum terlesaikan selama ini serta situasi kondisi kehidupan, terutama perekonomian masyarakat yang belum membaik telah menjadi “mesin politik” untuk menyebarkan paham dan ideologi kiri seperti komunisme, Marxisme dan Leninisme, disamping untuk mendiskreditkan dan mendelegitimasi pemerintah. Kebangkitan gerakan komunis dewasa ini berpotensi menimbulkan ancaman bagi ideologi negara Pancasila serta dapat menimbulkan gejolak politik dan keamanan di kemudian hari. Pendukung Komunis Gaya Baru membentuk paguyuban korban 1965 dan giat menuntut agar mereka mendapat ganti rugi dari pemerintah.  Keberadaan organisasi komunis baru di kalangan generasi muda mengindikasikan belum selesainya pertarungan ideologi antara ideologi Pancasila dengan ideologi antitesisnya seperti komunisme, Leninisme dan Marxisme, di samping karena pengawasan terhadap organisasi tersebut yang tidak dilakukan secara terus menerus oleh instansi yang berwenang. Terkait dengan kondisi ini, ada beberapa langkah yang disarankan antara lain, perlu melakukan gerakan wawasan kebangsaan dan sosialisasi pemahaman ideologi Pancasila dengan metode pendekatan sosialisasi yang baru dan kontekstual perlu terus menerus dilakukan. Perlu kesamaan, kesatuan sikap dan langkah untuk menghadapi ancaman come-backnya gerakan komunis dengan kemasan baru. Masyarakat terutama generasi muda perlu mewaspadai penyebaran paham dan gerakan komunisme, kapitalisme, neoliberalisme dan globalisme di Tanah Air, karena paham dan gerakan-gerakan ideologis tersebut mengancam eksistensi Pancasila dan NKRI. Selain juga bertentangan dengan realitas sosial bangsa Indonesia yang majemuk ditinjau dari berbagai aspek dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Perlunya kewaspadaan bagi setiap orang agar tidak ada tindakan-tindakan komunisme yang menyusup lewat pemahaman sekuler dan liberalisme. Penyebaran paham dan gerakan transnasional tersebut meningkat karena memanfaatkan alam kebebasan dan demokrasi di Indonesia”.

Fajri Permana, Penulis adalah Pengamat Masalah Idiologi

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER