7 Anggota Polsek Kuta Terlibat, Pemerasan Bule Australia,

  • 02 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1826 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Dugaan pemerasan terhadap Wisatawan asal Autralia yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polsek Kuta, bisa dikatakan benar adanya. Hal ini terkait hasil pemeriksaan Propam Polda Bali yang telah menetapkan tujuh anggota Polsek Kuta yang terlibat atas dugaan pemerasan tersebut. Sumber di Propam Polda Bali mengatakan, dugaan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum di Polsek Kuta, sudah pada tahap penetapan dan tengah menunggu jadwal sidang. "Ada 7 anggota yang sudah kita tetapkan. Seluruhnya anggota Polsek Kuta. Ya terkait kasus pemerasan terhadap turis asing asal Australia," kata sumber yang tak mau namanya disebut ini, di Denpasar, Selasa (1/9). Sumber ini juga membenarkan jika selama kasus ini dibuka, ada sekitar 20 orang anggota Polsek Kuta yang diperiksa termasuk Kapolsek Kuta Kompol IB Deddy Januartha yang berstatus sebagai saksi. Hasil pemeriksaan, kata sumber disebutkan bahwa benar petugas di Polsek Kuta sempat meminta uang sebesar USD 25 ribu‎. "Uang memang tidak diberikan, tetapi ada indikasi meminta dengan dalih dibebaskan, itu sama saja pemerasan," ungkap sumber. Disatu sisi, pada Selasa (1/9) dikabarkan Wakapolda Bali Brigadir Jenderal Polisi Nyoman Suryastra‎, yang mendengar kabar tersebut sangat marah di ruang periksa Propam Polda Bali. Bahkan jendral bintang satu ini, meminta untuk mengusut tuntas dan bilamana terbukti petugas turut terlibat atas kasus tersebut bisa terancam dipecat. Suryastra mengatakan, penyidikan dugaan adanya pemerasan terhadap turis asing asal Australia dilakukan oleh tim yang melibatkan intelijen, reserse, dan propam Polda Bali. "Kita serius tangani kasus ini," imbuh Suryasta. Apakah kasus ini nantinya juga menyeret orang nomor satu di Polsek Kuta? Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Herry Wiyanto tak berani komentar. Saat dikonfirmasi, Kombes Hery mengatakan pihaknya masih menunggu hasil perkembangan penyidikan. "Ya kita lihat bagaimana perkembangannya nanti. Sejauh ini belum ada perkembangan kearah itu," terangnya. Sebelumnya, Kapolsek Kuta Kompol IB Deddy Januartha, mengakui, bahwa benar ada 20 orang anggota Polsek termasuk dirinya diperiksa oleh Propram Polda. Bali. ‎Bahkan dirinya meyakinkan kepada awak media kalau seluruh anggotanya sudah ditanyakan olehnya bahwa tidak ada pemerasan itu. "Saya sudah tanyakan semua anggota yang dipanggil Propam. Jawabnya tidak ada yang memeras, itu tidak benar," bantah Kapolsek belum lama ini. Seperti diberitakan, Wisatawan Australia bernama Derren Moore mengaku diperas oleh sejumlah oknum anggota Polsek Kuta pada 24 Februari 2015, lalu. Nahas, bule ini diamankan oleh petugas Polsek Kuta lantaran menggelar tarian telanjang di kawasan Seminyak, Kuta, Bali. "Penarinya juga turis asing, kita lepas karena tidak terbukti. Memang ada tarian tetapi tidak telanjang. Penari masih mengenakan penutup dada (BH) dan celana dalam," aku Kapolsek saat Jumpers belum lama ini. ids

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER