Serapan Dana Rendah, Menteri Minta Perbekel Tidak Takut

  • 30 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2065 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com– Adanya ketakutan para Kepala Desa terjerat kasus hukum, telah menyebaban rendahnya serapan dana desa. Padahal, total dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai 20 Triliun. Dimana masing-masing desa mendapat kucuran dana desa mencapai 200 juta hingga 400 juta lebih. Karena itu, para kepala desa diminta tidak takut untuk menggunakan dana desa tersebut untuk kemajuan pembangunan di desa. Demikian ditegaskan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,  Marwan Djafar, saat mengadakan tatap muka dengan para kepala desa se-Kabupaten Bangli, yang dipusatkan di Taman Makam Pahlawan Penglipuran, Kubu, Bangli, Minggu (30/8/2015).

Padahal, diakui, pihaknya telah memperpendek birokrasi dan syarat pencairan Dijelaskan, sejatinya dana desa ini telah cair seratus persen dari pemerintah pusat ke daerah. Cuma, sayang di daerah tingkat kabupaten masih ada kendala soal pencairannya ke desa. Karenanya, dari Bangli pihaknya menghimbau agar Bupati dan Walikota se Indonesia segera mencairkan dana ini, agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di desa. “Kita telah mempermudah pencairan dan memperpendek pencairanya desa. Jadi tidak ada alasan daerah memperlambat pencairannya ke desa,”tegas dia.

Soal masih ada ketakutan pihak desa menggunakan dana itu, kata dia, payung hukumnya sudah cukup jelas. Jadi kalau pihak  aparat desa menggunakan dana desa ini sesuai juklak dan juknis yang ada dalam Permendes. Kalau perbekel maupun aparat desa berjalan di atas rel itu  tentu tidak ada ketakutan terjerat kasus  pidana. “Kita juga telah mengeluarkan  surat templet guna mempermudah penyusunan APBDes, RPJMDes dan rencana kerja desa. Kalau aslinya kan tebal, jadi kita permudah sehingga dana desa ini segera terealisasi ke desa,”papar dia. Lanjut menambahkan, untuk peruntukan dana desa juga dipermudah. Untuk prioritas  pihaknya menekankan untuk pembangunan jalan desa dan irigasi desa, jadi lain-lain bisa diabaikan dulu. “Kalau  di desa,  jalan desa maupun irigasi desa sudah bagus, baru bisa untuk lain. Misalnya, untuk pembangunan UMKM,”sebutnya.

Di hadapan kepala desa, Marwan Djafar juga menghimbau agar pihak kepolisian dan kejaksaan jangan buru-buru melakukan pengusutan terkait penggunaan dana desa. “Kalau memang sifatnya adminitrasi, kita minta aparat desa jangan dipidanakan,”pintanya. Lanjut menyebutkan, untuk tahun 2015 dana desa yang dicarikan mencapai Rp 200 juta hingga Rp 400 juta. “Tahun depan pencairan akan meningkat dua kali lipat dari 600 juta hingga Rp 800 juta,”akunya. Sementara Pejabat Bupati Bangli Dewa Made Mahendra Putra mengatakan selama ini Pemkab Bangli telah komitmen melalakukan pembangunan dari desa. Sementara soal dana desa, Bangli tahun 2015 menerima sebesar Rp 19,1 miliar. Dana itu diterima 44 desa, dengan jumlah terbesar diterima Desa Songan B, Rp 400 juta lebih dan terkecil diterima Desa Bunutin, Rp 266  juta lebih. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER