Jaringan Pengedar Sabu Kuta Selatan Dibekuk

  • 31 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2014 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Satuan Narkoba Polres Denpasar merilis 5 orang tersangka yang ditangkap pada bulan Agustus. Dari 5 orang tersangka tersebut dijelaskan Kasat Narkoba Kompol I Gede Ganefo, 4 tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba. jenis sabu yang sering mengedarkan sabu khusus di wilayah Kuta, Badung.

4 orang tersangka tersebut berinisial KSY, (38) pekerjaan karyawan di sebuah villa yang beralamat di Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Selain menangkap KSY, polisi juga menangkap pria berinisial KST (31), seorang sopir freelance yang beralamat di Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

"Keduanya kami tangkap pada Minggu (23/8) lalu sekira pukul 22.00 wita malam dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kost di jalan Kampus Unud Jimbaran, Kuta Selatan, dari pelaku kita berhasil mengamankan batang bukti 1 paket sabu dan 1 pipa kaca berisi sabu dengan berat 0,05 gram," jelas Ganefo di Denpasar,  Minggu (30/8).

Atas penangkapan kedua tersangka polisi kemudian melakukan pengembangan penyidikan dan akhirnya bersarkan informasi dari tersangka KST yang telah ditangkap lebih dulu, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial WA (32) seorang karyawan di sebuah water sport.

WA ditangkap pada Senin (24/8) lalu sekira pukul 00.10 wita dini hari. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 5 paket sabu dari saku celana tersangka.

"Jadi berdasarkan tersangka KST, tersangka sering mengedarkan sabu di jalan Pratama Tanjung Benoa, saat ditangkap petugas, menemukan barang bukti 5 paket sabu dari celana tersangka," ungkapnya.

Usai menangkap KSY, KST dan WA, jajaran satuan narkoba Polres Denpasar tidak berhenti disitu saja. Atas keterangan tersangka WA, petugas berhasil menangkap KW (34) seorang IT freelance yang beralamat di Jalan Segara Geni, Tanjung Benoa, Kuta Sekaten, Badung pada hari yang sama yaitu Senin (24/8) lalu Sekira pukul 01.10 wita dini hari. Dari tangan KW, petugas mengamankan 1 paket sabu.

"Berdasarkan info dari tersangka WA yang ditangkap terlebih dahulu bahwa ada temannya lagi yang juga sering mengedarkan sabu yang tinggal di Jalan Segara Geni, Tanjung Benoa, kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap KW dan ditemukan 1 paket sabu dari bawah meja komputer dalam kamar rumah tersangka," kata Ganefo.

Selain 4 orang tersangka yang merupakan jaringan pengedar narkoba jenis sabu tersebut polisi juga menangkap satu orang tersangka berinisial FF, (45) pekerjaan swasta (deb collector) yang beralamat di Jalan pulau Salawati, Denpasar, sekira pukul 22.00, wita Jumat (21/8). Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10 butir.

Satuan Narkoba Kepolisian Resort Denpasar juga merilis data jumlah hasil tangkapan tersangka narkoba mulai dari bulan Januari 2015 hingga bulan Agustus 2015 dengan jumlah sebanyak 240 orang.

Di bulan Agustus saja hingga tanggal 26 Agustus 2015 polisi berhasil menangkap tersangka sejumlah 39 orang. Kasat Narkoba Polres Denpasar Kompol I Gede Genefo mengatakan, pihaknya akan terus mengungkap peredaran narkoba khususnya di wilayah Denpasar dan Kuta. ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER