Ibu Muda yang Cantik ini, Gelapkan 12 Mobil Rent Car

  • 25 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 5086 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Ibu muda dan cantik Wayan Ari Nuriani,32 harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya dia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan 12 mobil rentcar di Tabanan dan di Denpasar.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Nyoman Sukanada seijin Kapolres Tabanan membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menjelaskan jika pihaknya menerima laporan dari korban dengan nomor laporan LP-B/119/VIII/2015/Bali/Res.TBN tanggal 24 Agustus 2015 terkait penipuan dan penggelapan empat mobil rentcar milik korban Sudharta yang dilakukan oleh tersangka Wayan Ari Nuriani yang beralamat di Jalan Bakung Gang IV No. 40 Tohpati Denpasar. Keempat mobil yang dimaksud adalah dua unit mobil Avansa berwarna hitam, satu unit mobil Inova, dan satu unit mobil Daihatsu Agya berwarna hitam. “Setelah korban melaporkan hal tersebut tersangka langsung menyerahkan diri dan bersikap kooperatif terhadap pihak pemilik rentcar dan kepolisian,” ujar AKP Sukanada. 

Selain empat mobil sewaan milik korban Sudharta yang diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 625 juta, masih ada delapan mobil sewaan lainnya yang dijadikan jaminan peminjaman uang oleh tersangka. “Delapan mobil sewaan lainnya itu berasal dari sejumlah rentcar di Jimbaran, Sesetan, dan Penatih, dan kini masih akan kita kembangkan. Dan saat ini baru berhasil kita sita sebanyak lima unit mobil,” lanjutnya.

Sukanada menambahkan, jika dikalkulasi, total kerugian yang dialami seluruh pihak yang dirugikan oleh tersangka mencapai Rp 2,5 Miliar. Dan atas perbuatanya, tersangka dapat dijerat pasal 372 dan 378 KUHP atas tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Pelaku mengaku kalau uang  yang didapatkanya itu digunakan untuk foya-foya dan gaya hidup mewah. “Uangnya untuk belaja, jalan-jalan ke luar kota bisa tiga kali sebulan,”jelasnya.  Ia  yang mengaku mantan Pimpinan Cabang sebuah bank di Tabanan tersebut juga untuk membayar tagihan tujuh kartu kredit yang limitnya Rp 250 Juta. ina

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER