Polisi Gadungan, Merampok, Ditembak Polisi

  • 23 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 4793 Pengunjung

Badung, suaradewata.com-  Imam Sahroni (37) warga Jalan Palapa IX No 8 Denpasar Selatan (Densel), yang mengaku sebagai polisi terpaksa ditembak jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Badung lantaran berusaha kabur saat ditangkap akibat merampok.

Imam saat merampok mengaku sebagai anggota dari kepolisian. Bahkan dia nekat menakut-nakuti korbannya dengan menggunakan pistol mainan di sebuah tempat usaha Gudang Kayu di Banjar Cica Abianbase, Mengwi pada, Sabtu (8/8) sekira pukul 20.30 Wita lalu.

"Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi kemudian mengambil barang-barang milik korban. Karena ditodong dengan pistol mainan dan borgol sehingga korban ketakutan dan menyerahkan barang-barang miliknya," kata Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar Marpaung, didampingi Wakapolres Badung, Kompol Erwin Pratomo dan Kanit Reskrim Polres Badung, AKP Boy Jumalolo, di Mapolres Badung, Jumat (21/8).

Kronologis kejadian, kata Marpaung, bahwa pada saat itu pelaku mendatangi korban dengan alasan dirinya anggota polisi dan sedang mencari orang Lombok yang sedang melakukan tindak kejahatan. Selanjutnya ia melakukan penggeledahan terhadap korban dan mengambil barang - barang milik korban, seperti kartu ATM BRI dan BCA, tas hitam yang berisikan uang tunai Rp12.430.000, nota-nota belanja kayu, kalkulator dan 2 buah handphone dan meminta nomor pin kedua ATM tersebut. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga mengambil 2 buah handphone milik dua orang karyawan gudang, Muhammad Sakri dan Suliani.

"Pada saat pelaku mengambil handphone milik kedua karyawan korban itu sambil menodongkan pistol," lanjut mantan Kapolres Ruteng Manggarai ini.

Setelah itu, pelaku mengajak paksa korban keluar dengan alasan akan dilakukan introgasi di Kantor Desa. Tetapi dalam perjalanan ia menurunkan korban dengan alasan akan menembak temannya. Korban kemudian mengecek saldo rekening miliknya berkurang senilai Rp7,5 juta. Total kerugian yang diderita korban sebesar Rp22.930.000. Merasa dirinya ditipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian Polres Badung.

"Jadi, dengan kejadian ini kami mengimbahau kepada masyarakat untuk waspada dan apabila ada yang mengatasnamakan anggota polisi tolong dicek kartu anggotanya dan minta surat tugas. Karena setiap anggota polisi dibekali dengan tanda pengenal," bebernya.

Dari laporan dari korban tersebut, tim opsnal Polres Badung yang dipimpin oleh Kanit Idik I Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Banyuwangi, Jawa Timur. Tim Buser akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumah istri sirinya di Licin Banyuwangi, Kamis (20/8) dini hari lalu. Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan, ia mengaku sebelumnya juga beraksi di wilayah Abinsemal dan Peguyangan dengan modus yang sama. Dalam aksinya, ia dibantu oleh dua rekannya bernama Eru dan Parji.

"Anggota kemudian melakukan penggerebekan kosnya Eru dan Parji di wilayah Kediri, Tabanan tetapi pada saat itu mereka tidak ada. Anggota kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah pistol mainan, borgol bertulisan Polri, dua buah HP, satu buah tas hitam, satu buah jaket, sepasang sepatu kain, sepeda motor DK 6719 XU dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta," tutup Tonny Binsar. ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER