Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus PLTU Celukan Bawang

  • 20 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3431 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - DPRD Bali mulai menyikapi serius fenomena yang terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang. Bagi lembaga dewan, berbagai di pembangkit yang menyuplai 40 persen energi listrik di Bali itu, harus diungkap.


Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali misalnya, siap memperjuangkan agar lembaga dewan segera membentuk panitia khusus (Pansus) PLTU Celukan Bawang. Ini sekaligus merespon desakan tokoh masyarakat Buleleng, Njoman Gede Suweta, yang meminta DPRD Bali menyikapi serius fenomena di pembangkit yang sepekan terakhir menyita perhatian publik itu.

"Fraksi Gerindra sepakat agar segera bentuk pansus untuk menelusuri apa yang terjadi di PLTU Celukan Bawang," kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali Wayan Tagel Arjana, di Gedung DPRD Bali, Kamis (20/8).

Menurut dia, pansus ini nantinya diharapkan dapat menelusuri berbagai kejanggalan di PLTU Celukan Bawang. "Jika memang harus dihentikan, ya, hentikan! Tergantung nanti bagaimana rekomendasi pansus yang melakukan penelusuran," ujar Tagel, yang didampingi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali Nyoman Suyasa dan anggota I Ketut Nugrahita Pendit.

Tagel sendiri berpandangan, apa yang dilakukan pengelola PLTU Celukan Bawang memang patut untuk dipertanyakan. Misalnya terkait tenaga kerja di pembangkit itu, khususnya untuk teknisi, yang semuanya 'diimpor' dari Tiongkok.

"Kalaupun benar tenaga kerja asing ini mendapat izin kerja dari pusat, tetap saja tidak dibenarkan kalau semuanya pakai tenaga kerja asing. Di mana keberpihakannya pada tenaga kerja lokal? Lalu kapan baru bisa alih teknologi kalau tenaga kerja lokal sama sekali tak diakomodir?" berang Tagel.

Ia bahkan menduga, ada sesuatu yang janggal dengan pasokan tenaga kerja yang semuanya berasal dari Tiongkok itu. Apalagi dirinya mendapatkan informasi, bahwa tenaga kerja yang didatangkan tersebut sesungguhnya adalah narapidana di Tiongkok.

"Saya dengar informasi bahwa tenaga kerja itu banyak yang berstatus narapidana di negaranya. Mereka sengaja dipekerjakan, dengan tujuan efisiensi pengeluaran di penjara. Di sini mereka hanya diberi upah rendah," beber Tagel.

Jika ini benar, demikian Tagel, maka bukan tidak mungkin akan menjadi bencana bagi Bali, terutama jika para tenaga kerja yang berstatus narapidana itu melakukan aksi kejahatan. "Itu sebabnya, DPRD Bali harus segera bentuk pansus dan telusuri ini. Dan aturan soal tenaga kerja asing di Bali, harus ditegakkan," ujarnya.

Hal lain yang nantinya akan ditelusuri pansus adalah terkait penggunakan bahasa mandarin sebagai bahasa petunjuk di kawasan PLTU yang diresmikan tanggal 11 Agustus lalu itu. Begitu juga dengan informasi bahwa pengelola PLTU itu juga mengibarkan bendera perusahaan lebih tinggi dari bendera Merah Putih.

"Ini kan sama saja dengan melecehkan bangsa Indonesia yang adalah negara berdaulat. Ini harus disikapi secara serius oleh lembaga dewan," pungkas Tagel. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER