DPRD Bali Dijatah Fasilitasi Hibah dan Bedah Rumah

  • 11 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1944 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bali Tahun 2015, semula dijadwalkan ditetapkan pada 10 Agustus lalu. Namun karena diboikot anggota DPRD Bali, penetapan APBD-P akhirnya ditunda hingga tanggal 19 Agustus mendatang.

Boikot sempat dilakukan para wakil rakyat, lantaran pembagian "kue" APBD-P 2015 dinilai tak adil. Bahkan, beberapa usulan anggota dewan justru tidak diakomodir oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bali. Salah satunya terkait dana hibah di pos Gubernur Bali, yang sejak awal disepakati agar sebagiannya difasilitasi anggota dewan.

Hanya saja setelah dua hari melakukan pertemuan secara maraton, kisruh tentang pembagian "kue" APBD-P ini berakhir manis. "Ini sudah disepakati, sudah tidak ada masalah lagi terkait dana hibah," tutur anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali IGK Kresna Budi, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Selasa (11/8).

Ia menjelaskan, saat pembatalan penetapan APBD-P tanggal 10 Agustus lalu lantaran diboikot anggota dewan, Pimpinan DPRD Bali langsung menggelar rapat. Rapat ini menyepakati, pimpinan dewan bersama-sama berjuang agar dana hibah yang difasilitasi dewan tidak justru hilang dari item anggaran.

Selanjutnya pada hari yang sama, digelar rapat lanjutan antaran Banggar DPRD Bali dengan TAPD Bali di Gedung Dewan. Soal hibah yang difasilitasi dewan menjadi topik besar rapat ini. Banggar pada dasarnya mempertahankan jatah dana hibah yang difasilitasi 55 anggota DPRD Bali dalam APBD-P 2015 sebesar Rp41,250 miliar.

"Artinya, setiap anggota dewan memfasilitasi Rp750 juta dana hibah pada APBD-P 2015. Soal ini sudah disepakati," kata Kresna Budi.

Menurut dia, sesungguhnya memang tidak ada alokasi dana hibah untuk DPRD Bali. Sebab dana hibah seluruhnya berada di pos anggaran Gubernur Bali. Hanya saja sesuai komitmen dan kesepakatan sebagaimana tertuang dalam KUA-PPAS APBD-P 2015, maka Rp41,250 miliar dari total dana hibah Gubernur Bali difasilitasi oleh anggota DPRD Bali.

"Kenapa ini kita perjuangkan? Sebab dana hibah ini tujuannya untuk masyarakat. Adapun kami di dewan, hanya sebatas memfasilitasi saja," jelas politisi Partai Golkar asal Buleleng itu.

Selanjutnya, Selasa (11/8), sekali lagi Banggar DPRD Bali dan TAPD Bali menggelar rapat di Gedung Dewan. Dalam rapat tersebut, dewan juga mendapatkan "kue" lainnya berupa jatah memfasilitasi bedah rumah. "Tiap anggota dewan disepakati memfasilitasi bedah rumah sebanyak 10 unit," kata Kresna Budi.

Dengan diakomodirnya kesepakatan tersebut, kata Kresna Budi, maka penetapan APBD-P Bali tahun 2015 akan segera dilakukan. "Dewan sebelumnya ngotot agar tidak ada ketok palu untuk APBD-P ini lantaran kesepakatan soal hibah yang difasilitasi dewan justru tak diakomodir. Tetapi sekarang sudah clear, happy ending," pungkas Kresna Budi. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER